News
Soal Penanganan Covid-19, Hasil Survei Menunjukan Publik Tidak Puas dengan Kinerja Pemerintah
Hasil survei soal penanganan virus corona menunjukan bahwa ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan Covid-19 di Indonesia memang sedang menjadi sorotan.
Sebelumnya juga Presiden Joko Widodo marah-marah kepada Menteri soal penanganan Covid-19.
Kini dari hasil survei soal penanganan virus corona menunjukan bahwa ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
• Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar Minta Dikembalikan, Novel Baswedan Malah Jawab: Tanya ke Presiden
• Temukan 35 Kasus Korupsi Diperusahaan BUMN, Erick Thohir: Akan Kita Tutup Bisnis yang Tidak Sejalan
• Penampakan Mini Cooper S 5 Door Facelift, Diprediksi Akan Hadir dengan Teknologi PHEV

Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) menangkap besarnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja Pemerintah mulai dari level pusat, provinsi dan kota/kabupaten dalam menangani Pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan LKSP.
Juru Bicara LKSP Hafidz Muftisany menuturkan ketidakpuasan responden paling banyak ditujukan untuk pemerintah pusat sebesar 74,65 persen. Yang puas hanya 25,35 persen.
Sementara ketidakpuasan untuk pemerintah provinsi 58,33 persen dan yang puas dengan kinerja Pemerintah Provinsi 41,67 persen.
Sebagian besar responden (58,67 persen) tidak puas dengan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota. Yang puas 41,33 persen.
"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah level pusat, provinsi dan kota/kabupaten diatas 50 persen.
Mayoritas alasan publik menyatakan tidak puas karena ketidaktegasan aturan, kurang koordinasi antarinstansi dan kurang terbuka dari sisi informasi," ujar Hafidz dalam paparan Rilis Survei Nasional LKSP secara daring, Kamis (2/7/2020) malam.
Survei dilakukan pada 20-27 Mei 2020 melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia yang tersebar secara proporsional.
Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2.183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden dipilih secara acak dan proporsional pada tiap provinsi. Responden mengisi daftar pertanyaan secara daring, setelah dipastikan terkontak secara individual
Hafidz menyebut, fakta angka Covid-19 yang terus naik dan belum mencapai puncak kemudian dikonfirmasi oleh pernyataan terakhir presiden yang kecewa penanganan Covid-19 oleh kabinet memvalidasi ada permasalahan dalam pengelolaan bencana nasional ini.
"Pemerintah punya instrumen yang besar seperti status bencana nasional dan Perppu No 1 Tahun 2020 yang menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 seharusnya memberikan keleluasaan pemerintah untuk bergerak melakukan banyak hal.