Pembunuhan Suami
Istri-istri Sadis yang Membunuh Suami, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati
Dua orang wanita ini dihukum mati setelah merencanakan pembunuhan sadis terhadap suami.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang wanita ini dihukum mati setelah merencanakan pembunuhan sadis terhadap suami.
Kasusnya mirip hingga pembunuha yang direncanakan banyak kemiripan.
Kini diketahui Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum menjadi dalang pembunuhan telah divonis hukuman mati.
• Soal Penanganan Covid-19, Hasil Survei Menunjukan Publik Tidak Puas dengan Kinerja Pemerintah
• Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar Minta Dikembalikan, Novel Baswedan Malah Jawab: Tanya ke Presiden
• Temukan 35 Kasus Korupsi Diperusahaan BUMN, Erick Thohir: Akan Kita Tutup Bisnis yang Tidak Sejalan

Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.
Bukan hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun membunuh suaminya sendiri di tempat yang paling privat di rumah yaitu kamar tidur mereka.
Tribunnews.com mencoba mengulas kembali dua kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologis kejadian dan perjalanan kasus keduanya.
1. Kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana
Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi.
Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.
Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.
Ia dibantu anak kandungnya Geovani Kelvin serta dua eksekutor sewaan Agus dan Sugeng.
Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.
Aulia Kesuma, istri pembakar jenazah Pupung Sadili dan M Adi Pradana, suami dan anak tirinya (Kolase/ Istimewa)
Motif Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya karena ia terlilit utang sebesar Rp 10 miliar.
Terdesak, ia pun ingin menguasai rumah yang ditempati suami dan anak tirinya berlokasi di di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut lah yang menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma bersama anak dan 2 eksekutornya membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana pada 23 Agustus 2019 malam.
