Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Hanum Beri Perlawanan Usai Divonis Hukuman Mati, Ajukan Banding, Putusan Hakim Langgar HAM

Atas vonis hukuman mati itu, pihak Zuraida Hanum menyatakan akan mengajukan banding.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN /ALIF
Hasil sidang Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Zuraida Hanum saat terima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dikatakannya, putusan hukum seharusnya tidak berdampak hukum lainnya.

"Jangan sampai, karena putusan hukum menjadi akibat hukum lainnya," katanya.

Saat dikonfirmasi Tribun Medan soal sidang hak asuh anak, Onan membenarkan.

Ia menyebutkan masalah itu wewenang Pengadilan Agama, dan tidak ada sakut pautnya dengan putusan di PN Medan.

"Iya ada, tapi di situ tidak ada hubungannya antara putusan PN Medan," ujarnya.

Dijelaskannya, di Pengadilan Agama hanyalah memperebutkan hak wali anak.

"Itukan hanya untuk hak wali anak, bukan pidana, jadi kami katakan ini tidak ada hubungan dan pengaruhnya di Pengadilan Agama," tegasnya.

Zuraida Divonis Mati, Dua Anak Hakim PN Medan Menangis hingga Mantan Aspri Jamaluddin Bersyukur

Dua Anak Hakim Jamaluddin Minta Zuraida dan Selingkuhannya Dihukum Mati

Gelagat Zuraida Saat Keinginan Dua Anak Hakim Jamaluddin Terkabul, Pembunuh Ayah Mereka Dihukum Mati

Tautan TribunJakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/amp/2020/07/02/zuraida-hanum-ajukan-banding-usai-divonis-mati-sebut-pertimbangan-hakim-langgar-ham-nasib-anak?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved