Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Mantan Aspri Hakim Jamaluddin: ''Alhamdulillah, Dihukum Mati Dek''
Zuraida (41 tahun) divonis bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada suaminya yang merupakan hakim di PN Medan itu.
Sementara, untuk hukuman dua pelaku lainnya, baik Kenny maupun Rajif memilih untuk tidak memberikan komentar.
"Kami no comment untuk hukuman dua pelaku lainnya," cetus Rajif.
Ketiga terdakwa sendiri sebelumnya dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Parada Situmorang.
Dalam amar tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimafaatkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.
Khusus Zuraida, Penuntut Umum menyatakan bahwa istri hakim Jamaluddin itu dinilai sangat tega membunuh korban yang bukan lain adalah suaminya sendiri.
Zuraida sendiri hanya menangis mendengar nota pembacaan putusan yang dibacakanhakim kemarin.

Tangisnya semakin menjadi-jadi saat hakim membacakan kesaksian bahwa anaknya, Shakira Rijatunisa, sempat akan dicabuli oleh Jamaluddin.
Bahkan suara isak tangisnya terdengar ke dalam ruang sidang melalui video conference.
Sebelumnya, dalam nota pembelaannya Zuraida mengaku menyesal terhadap perbuatannya membunuh hakim Jamaluddin.
Ia pun menyatakan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orang tua.
Sementara terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam nota pembelaannya kompak menyatakan mereka berdua hanyalah ikut-ikutan dan disuruh oleh Zuraida Hanum.
"Karena saya di iming-imingi oleh rumah, kantor, dan uang yang mulia," kata Jefri di dalam pleidoinya.
(tribun medan/vic/cr2)
• Zuraida Hanum Beri Perlawanan Usai Divonis Hukuman Mati, Ajukan Banding, Putusan Hakim Langgar HAM
• Sikap Zuraida Sebelum Divonis Hukuman Mati, Disoraki Pengunjung, Ngaku Ikut Maunya Selingkuhan Jefri
• Gelagat Zuraida Saat Keinginan Dua Anak Hakim Jamaluddin Terkabul, Pembunuh Ayah Mereka Dihukum Mati
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ''Alhamdulillah, Dihukum Mati Dek'', https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/02/alhamdulillah-dihukum-mati-dek?page=all