News Analysis
Penghapusan Pajak Atas Produk Pertanian Dorong Kesejahteraan Petani
sebagaian besar penduduk dan matapencahariannya ada pada sektor pertanian. Untuk itu hingga hari ini masyarakat Indonesia disebut masyarakat agraris.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Oleh: Dr Robert Winerungan (Ekonom Unima, Sekretaris ISEI Cabang Manado-Sulut)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perekonomi Indonesia termasuk di Sulawesi Utara selama ini secara umum didorong oleh sektor pertanian. Pertanian sangat mendominasi struktur pendapatan nasional.
Ini menggambarkan bahwa sebagaian besar penduduk dan matapencahariannya ada pada sektor pertanian. Atas dasar inilah masyrarakat Indonesia sampai saat ini masih disebut masyarakat agraris.
Sebagai masyarakat dan negara agraris sangat ditopang oleh kekayaan hasil pertanian, kehutanan, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Tidak diragukan lagi jika sebagian besar masyarakat Indonesia berkegiatan usaha di bidang pertanian.
Secara kasat mata andaikan produk pertanian ini dikenakan pajak maka dapat dipastikan penerimaan pemerintah dari pajak atas produk pertanian ini pasti akan sangat signifikan.
Sebagai ilustrasi pada PDB Indonesia Atas Dasar Harga Berlaku tahun 2019 sebesar Rp 15,833 ribu triliun sedangkan dari sektor pertanian sebesar Rp 2,013 ribu triliun (kontribusi 12,71%).
Dapat diperkirakan jika hasil sektor pertanian ini dikenakan pajak semuanya maka pendapatan pemerintah bisa mencapai Rp 200 triliun.
Namun dalam kenyataan masyarakat khususnya petani yang bergerak di sektor ini banyak yang hidupnya tidak sejahtera. Ini menggambarkan sektor pertanian khususnya petani perlu ditopang pendapatannya yang diperoleh dari pekerjaannya sebagai petani.
Harga hasil produksi pertanian sangat fluktuatif yang kadang menjadi penyebab inflasi karena harganya naik tapi kadang menjadi penyebab deflasi karena harga produknya tidak menggembirakan.
Harga pokok produksi pertanian sulit diprediksi sehingga petani kandang untung kadang rugi. Selain itu produk hasil pertanian ada yang mendapat subsidi dan ada yang dikenakan pajak khususnya produk perkebunan. Komoditas yang dikenakan subsidi seperti beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
Namun secara umum tidak dapat dielakkan bahwa banyak petani yang hidupnya kurang sejahtera, apakah petani yang menghasilkan bahan pokok seperti beras, sayur mayor maupun petani perkebunan buah-buahan, kelapa, cengkeh dan lainnya.
Jika petani ini dibiarkan hidupnya kurang sejahtera maka pemerintah juga akan menjadi susah. Bukan hanya itu tapi tenaga kerja yang ada disektor pertanian ini akan makin berkurang.
Tren akhir akhir ini tenaga kerja sektor pertanian makin berkurang dan yang ada sudah tua. Dapat diprediksi bahwa dalam waktu waktu yang akan datang tidak adalagi masyarakat yang ingin bekerja disektor pertanian.
Jika kita pun menginginkan negara kita menjadi negara industrk maka sektor pertanian harus kuat sebagai sumber bahan baku.
Untuk makin menggairahkan sektor pertanian dan ingin mengembalikan masyarakat banyak termotivasi bekerja di sektor pertanian serta menjadikan negara kita surplus pangan dan hasil pertanian lainnya maka salah satu yang harus di perhatikan adalah harga produk pertanian.