Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul Dumagin Bolsel

Lakukan Ini Pada Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Dumagin A Dititip ke Polsek Bolaang Uki

Polres Bolsel resmi menetapkan HW sebagai tersangka. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Pemuda asal Dumagin ketika diperiksa penyidik Polres Bolsel, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Polres Bolsel resmi menetapkan HW sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto ketika dihubungi Tribun Manado.

Menurutnya, bukti visum dan kesaksian para korban sudah bisa dijadikan alasan penetapan tersangka.

"Alat buktinya sudah lengkap, makanya kita tetapkan tersangka," ucapnya.

Saat ini tersangka sudah berada di Polsek Bolaang Uki.

BREAKING NEWS : Eksekusi Gadis SMP saat Orang Tua ke Kebun, Pemuda Ini Diciduk Polisi

"Kita titip di sel tahanan Bolaang Uki, karena kami masih belum punya sel tahanan," aku dia.

Sebelumnya diketahui, HW (18) alias Enda, tak banyak bicara ketika berada didepan penyidik Polres Bolsel, Senin (15/6/2020).

Ia hanya duduk termenung sambil memandang lantai.

Tangannya nampak terborgol.

Enda yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Timur), Kabupaten Bolsel ini terpaksa diborgol Polres Bolsel.

Pemuda pengangguran ini dilaporkan oleh salah seorang warga desa Dumagin A, karena melakukan layaknya suami istri pada korban yang masih duduk dibangku SMP.

UPDATE, Pesawat Tempur Milik TNI Jatuh? Kepala Desa Kubang Jaya Tarmizi: Iya Benar Pilotnya Selamat

Dihadapan penyidik, Enda pun tak menampik laporan tersebut.

Enda mengakui perbuatannya tersebut.

"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika di hadapan penyidik.

Enda mengaku jika sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.

Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya di dalam desa," ucapnya.

Wenur: Masalah Ketersedian Air Bersih Wajib Dituntaskan

Menurut Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.

Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.

"Dia minta saya ke rumah," aku Enda.

Menerima pesan tersebut, Enda sempat takut.

Pemuda 18 tahun itu, lalu menanyakan keberadaan orangtua korban.

"Katanya ada di kebun," ujar Enda menceritahkan pesan singkat yang diterimanya.

Xiaomi Redmi Note 9 Pro Vs Realme 6 Pro, Intip Perbandingan Spesifikasi, Dijual Mulai Rp 3,5 Juta

Mengetahui hal itu, Enda lalu bergegas ke rumah.

Sesampainya di rumah, ternyata benar jika orangtua korban sedang tak ada.

"Lalu terjadilah seperti ini," ungkapnya.

Namun, kasus ini belum terbongkar di situ.

Beberapa waktu setelah kejadian, Enda dan korban kembali bertemu.

Akan tetapi kedua orang tua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang, akhirnya memutuskan mencari korban.

"Kami ketangkap ngobrol di tempat gelap," aku Enda.

Orangtua korban yang marah, lalu membawa anaknya pulang.

Sesampainya di rumah, korban lalu diinterogasi.

Di hadapan orangtuanya, korban menceritakan semuanya.

Siti Nurhalizah Positif Covid 19, Harus Jalani Sidang Hasil Tugas Akhir Kuliah dari Ruang Isolasi RS

Tak terima dengan kejadian ini, kedua orangtua korban lalu membawa kasus ini ke polisi.

"Akhirnya saya disini," tutur Enda.

Ia mengaku tak menyangka akan berhubungan dengan polisi karena perbuatannya.

"Intinya saya menyesal," ucap dirinya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Derasyid membenarkan kejadian tersebut.

"Pelakunya sudah diamankan setelah kami terima laporannya," ucap Sahroni.

Perwira dua balok itu mengakui jika kasus seperti ini memang sangat tinggi di Bolsel.

Kaum Muda New York Membangkang, Berjemur Tanpa Busana dan Masker, Protes Protokol Kesehatan

"Banyak memang kasusnya, dan paling banyak pelakunya orang terdekat," beber dia.

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, meminta orangtua berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.

"Minimal kalau ke kebun, titipkan anaknya di rumah saudara. Supaya ada pengawasan," aku dia.

Ia menambahkan, pengawasan adalah tanggung jawab orangtua.

"Cabul kan terjadi di daerah yang privasi. Kami tidak bisa masuk sampai kesini. Makanya butuh campur tangan orang tua, jangan apatis," tandasnya. (Nie)

DAFTAR GAJI Polisi, Pangkat Tamtama Hingga Perwira Tinggi Level Jenderal, Ada yang Rp 5.930.800

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved