Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul Dumagin Bolsel

BREAKING NEWS : Eksekusi Gadis SMP saat Orang Tua ke Kebun, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Pria inisial HW (18) alias Enda, tak banyak bicara ketika berada di depan penyidik Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
HW pelaku pencabulan asal Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), ketika diamankan di Polres Bolsel, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pria inisial HW (18) alias Enda, tak banyak bicara ketika berada di depan penyidik.  

Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Senin (15/06/2020).  

Ia hanya duduk termenung sambil memandang lantai.

Tangannya nampak terborgol.

Enda yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Timur), Kabupaten Bolsel ini

terpaksa diborgol Polres Bolsel.

Pemuda pengangguran ini dilaporkan oleh salah seorang warga desa Dumagin A, karena melakukan tindakan seperti suami

istri terhadap anaknya yang masih duduk dibangku SMP.

Dihadapan penyidik, Enda pun tak menampik laporan tersebut.

Enda mengakui perbuatannya tersebut.

"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika dihadapan penyidik.

Enda mengaku jik sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.

Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya didalam desa," ucapnya.

Menurur Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved