Kasus Cabul Dumagin Bolsel
BREAKING NEWS : Eksekusi Gadis SMP saat Orang Tua ke Kebun, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Pria inisial HW (18) alias Enda, tak banyak bicara ketika berada di depan penyidik Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pria inisial HW (18) alias Enda, tak banyak bicara ketika berada di depan penyidik.
Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Senin (15/06/2020).
Ia hanya duduk termenung sambil memandang lantai.
Tangannya nampak terborgol.
Enda yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Timur), Kabupaten Bolsel ini
terpaksa diborgol Polres Bolsel.
Pemuda pengangguran ini dilaporkan oleh salah seorang warga desa Dumagin A, karena melakukan tindakan seperti suami
istri terhadap anaknya yang masih duduk dibangku SMP.
Dihadapan penyidik, Enda pun tak menampik laporan tersebut.
Enda mengakui perbuatannya tersebut.
"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika dihadapan penyidik.
Enda mengaku jik sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.
Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.
"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya didalam desa," ucapnya.
Menurur Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.