News
Seorang Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun di Tempat Pemakaman Umum dengan Beralaskan Daun Pisang
Tak tahan dengan kemolekan tubuh remaja putri berusia 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, dicabuli pemuda berinsiasl ES (21).
Pemuda berusia 21 tahun itu pun terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran ulah bejatnya kepada gadis dibawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
" Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa oleh tersangka,' tandas M Syahduddi.
• Ini Kata Pengamat Politik Mengenai Gaya Sosialisasi Calon Pemimpin untuk Meraih Simpati Publik
• Tetty Paruntu Yakin Diakomodir Nasdem untuk Maju Pilgub Sulut
• Laut China Selatan Memanas, Tiongkok Dikabarkan Bangun Pulau Buatan di Dekat Malaysia dan Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul " Pemuda Perkosa Gadis 16 Tahun di Pemakaman Umum, Bermula saat Korban Ambil Air untuk Cuci Baju "