Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun di Tempat Pemakaman Umum dengan Beralaskan Daun Pisang

Tak tahan dengan kemolekan tubuh remaja putri berusia 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, dicabuli pemuda berinsiasl ES (21).

Editor: Glendi Manengal
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada seorang Remaja 16 Tahun di Cabuli di Tempat Pemakaman Umum.

Dikarenakan tak tahan dengan kemolekan tubuh remaja putri berusia 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, dicabuli pemuda berinsiasl ES (21).

Pemuda tersebut mencabuli remaja putri itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Di Tengah Pandemi Covid-19 Ini, Apakah Kita Diperbolehkan Berenang? Ini Penjelasananya Dokter

Ini Kata Pengamat Politik Mengenai Gaya Sosialisasi Calon Pemimpin untuk Meraih Simpati Publik

Laut China Selatan Memanas, Tiongkok Dikabarkan Bangun Pulau Buatan di Dekat Malaysia dan Indonesia

Kini dia telah ditangkap Polresta Cirebon dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2020) kira-kira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban pergi seorang diri mengambil air untuk mencuci baju di sungai.

Tiba-tiba, tersangka ES mendatangi korban yang saat itu hendak mengambil air tak jauh dari rumahnya.

Saat hendak mengambil air untuk mencuci baju, gadis remaja tersebut  malah dipaksa untuk menuruti nafsu bejat pemuda berinisial ES (21).

Selanjutnya ES memaksa korban untuk ikut dengannya ke kawasan TPU yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Saat menuju lokasi kejadian ES  mengambil beberapa lembar daun pisang.

Setibanya di lokasi kejadian, ES awalnya membujuk korban.

Tak hanya itu, tersangka ES juga sempat mengutarakan rasa sayangnya, namun korban menolaknya.

Lalu, ES melakukan aksi bejatya kepada korban di TPU dengan beralaskan daun pisang

."Tersangka melampiaskan nafsunya di TPU itu, pakai alas daun pisang," kata Kombes Pol M Syahduddi, Senin (8/6/2020).

"Tapi, tersangka kembali memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan cabul," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved