Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang Pemuda Cabuli Istri Teman yang Berusia Lebih Tua Sambil Todongkan Pisau

Seorang pemuda belasan tahun di Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung bernama Angga Riyanda (19) mencabuli istri temannya yang berusia lebih tua.

Editor: Glendi Manengal
FOTO: Reffia S Dwiyoto
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang istri di cabuli teman.

Diketahui pelaku tersebut main kerumah korban kemudian hal tersebut terjadi.

Terkait hal tersebut ternyata pemuda tersebut saat melakukan aksinya pelaku menodongkan pisau.

Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Dinyatakan Bersalah oleh PTUN Terkait Pemblokiran Internet

Filipina Perpanjang Perjanjian Militer dengan AS, Karena Kian Memanasnya Laut China Selatan

China Siapkan Kebijakan Hainan Sebagai Gantinya Karena Hong Kong Dirongrong Terus Amerika Serikat

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Seorang pemuda belasan tahun di Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung bernama Angga Riyanda (19) mencabuli istri temannya yang berusia lebih tua.

Saat mencabuli korbannya bernisial IN (38), pelaku juga mengancam dan menodongkan pisau.

Kasus ini terbongkar usai pelaku membegal orang dan tertangkap oleh polisi.

Berawal main ke rumah korban

Kapolsek Limau AKP Oftafia Siagian mengemukakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 7 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu pelaku main ke rumah korban.

"Rumah korban memang sering jadi tempat berkumpul anak-anak muda setempat," kata Oktafia.

Pelaku menunggu waktu untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban sedang kosong," kata Oktafia.

Todongkan pisau

Sekitar pukul 12.00 WIB pelaku meminta korban menutup gorden rumahnya.

Namun ia tiba-tiba menyergap IN dari belakang dan menodongkan pisau.

Oktafia menerangkan, tak hanya diacungi pisau, pelaku juga mengancam akan membunuh IN.

Saat itulah pelaku melakukan pencabulan.

Sikap korban yang tenang, diduga membuat pelaku panik dan melepaskan pelukan.

"Setelah pelaku melepaskan pelukan, korban langsung lari ke luar rumah sambil berteriak minta pertolongan warga," tutur dia.

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil ponsel korban.

Ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasi korban perkosaan (KOMPAS.com/Shutterstock)

Terbongkar

Di hari lain, pelaku Angga rupanya kembali melakukan kejahatan lainnya yakni membegal orang.

Bersama temannya yang bernama M Imam, Angga membegal sepeda motor milik Rahmd Ali Hidayat (35).

Pembegalan terjadi ketika Rahmat melintas di Jalan Raya Limau.

Polisi akhirnya mengendus jejak Angga dan menangkapnya.

Saat diinterogasi, terbongkar bahwa ia juga telah melakukan pencabulan.

Angga kini ditahan di Mapolsek Limau.

Ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprilia Ika)

Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Dinyatakan Bersalah oleh PTUN Terkait Pemblokiran Internet

Filipina Perpanjang Perjanjian Militer dengan AS, Karena Kian Memanasnya Laut China Selatan

China Siapkan Kebijakan Hainan Sebagai Gantinya Karena Hong Kong Dirongrong Terus Amerika Serikat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Belasan Tahun Cabuli Istri Teman Sambil Todongkan Pisau, Terbongkar Usai Membegal Orang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved