Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Tunjangan PNS DKI Jakarta Dipotong 25 Persen, Anies Baswedan: Untuk Mengamankan Anggaran Bansos

Kabarnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Anies Baswedan. 

Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.

Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera juga tak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun.

Anies Baswedan
Anies Baswedan (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Anggaran itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh".

"Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August dalam keterangannya.

AS Kembali Tantang Tiongkok dengan Kapal Perang yang Disenjatai Rudal di Laut China Selatan

Presiden Xi Jinping Beri 4 Pesan ke Masyarakat China Agar Tetap Tenang di Tengah Masa Sulit Ini

Mantan Bos Merpati Airlines Ditunjuk Anies Baswedan untuk Jadi Dirut Transjakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved