Virus Corona
Tunjangan PNS DKI Jakarta Dipotong 25 Persen, Anies Baswedan: Untuk Mengamankan Anggaran Bansos
Kabarnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen.
Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.
Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera juga tak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun.

Anggaran itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.
"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh".
"Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August dalam keterangannya.
• AS Kembali Tantang Tiongkok dengan Kapal Perang yang Disenjatai Rudal di Laut China Selatan
• Presiden Xi Jinping Beri 4 Pesan ke Masyarakat China Agar Tetap Tenang di Tengah Masa Sulit Ini
• Mantan Bos Merpati Airlines Ditunjuk Anies Baswedan untuk Jadi Dirut Transjakarta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos"