Virus Corona
Tunjangan PNS DKI Jakarta Dipotong 25 Persen, Anies Baswedan: Untuk Mengamankan Anggaran Bansos
Kabarnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah pandemi virus corona di DKI jakarta.
Sebelumnya Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan sudah memperpanjang masa PSBB.
Bahkan sebelumnya sudah sempat dikabarkan seluruh mall di jakarta akan dibuka 5 juni nanti, tapi sudah dibantah, Anies mengatakan bahwa tidak ada pembukaan mall.
• Tolak Tawaran Trump untuk Jadi Penengah, India Selesaikan Situasi Secara Damai Dengan China
• Usai Polisikan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Kini Syahrini Siap-siap Penjarakan Ayah Angkatnya
• Diputuskan Pacar, Mahasiswa Ini Kesal Hingga Sebarkan Foto Syur Mantan Kekasihnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen.
Dana hasil potongan itu kemudian dialihkan menjadi anggaran bantuan sosial ( bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19.
" Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD ( tunjangan kinerja daerah) ASN (aparat sipil negara) Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.
Menurut dia, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen.
Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.
Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta.
Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.
Anies menambahkan, saat ini kondisi kas daerah terkena dampak langsung Covid-19. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45 persen.
APBD turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk merealokasi anggaran.