New Normal di Indonesia
Penjelasan Lengkap Kemendikbud RI Soal Apa Itu New Normal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menjelaskan soal New Normal atau Kenormalan Baru.
6. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.
KMK untuk minimalisasi risiko Menurut Menkes Terawan, dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
"(Pemilik) Usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas"
"serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).
BTempat kerja, lanjut dia, merupakan titik interaksi dan berkumpulnya orang.
"Sehingga ini merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” tutur Terawan.
Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.
Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
“Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin"
"Sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” lanjut Terawan
Sehingga, kata dia, dengan menerapkan panduan dalam KMK ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja.
"Khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tegas Terawan.
Daftar 25 Kabupaten/Kota yang Siapkan New Normal, Bakal Diperluas Jika Efektif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta protokol tatanan normal baru alias new normal, segera disosialisasikan secara masif.
Sebab, tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Virus Corona (Covid-19) akan segera diterapkan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini."
"Yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi.
Selain itu, Kepala Negara mengingiinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ada, selama menerapkan tatanan hidup normal yang baru.
Salah satunya, tetap jaga jarak hingga menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari.
"Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan."
"Baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dengan jumlah banyak," jelas Jokowi.
Presiden Jokowi juga bicara kemungkinan pelaksanaan new normal di tengah pandemi Covid-19, akan diperluas.
Saat ini, pelaksanaan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota akan menjadi permulaan dalam penerapan new normal.
Nanti, jika dirasa efektif, maka pelaksanaan new normal akan diperluas.
"Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, dan kabupaten dan kota yang lain," jelas Jokowi.
Presiden juga telah menginstruksikan aparat TNI dan Polri diterjunkan dalam persiapan pelaksanaan new normal.
Tentunya, penempatan aparat di titik keramaian seperti stasiun hingga pusat niaga, diharapkan bisa tingkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang diterjunkan ke lapangan."
"Ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru."
"Yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta di lapangan yang kaitannya dengan R0 dan Rt," papar Jokowi.
Penerapan protokol new normal diberlakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Berikut ini 25 kabupaten/kota yang tengah persiapan new normal:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengatakan pemerintah menginginkan masyarakat tetap produktif dan aman di tengah darurat Covid-19.
Masyarakat tetap dapat beraktivitas namun aman dari penularan Covid-19.
"Ya beraktivitas, ya," ujar Presiden dalam video yang diterima Tribun, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, lambat laun masyarakat harus berkompromi dengan Covid-19.
Masyarakat harus hidup berdampingan dengan Corona.
Karena berdasarkan laporan WHO, virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu tidak akan hilang.
"Karena informasi terakhir dari WHO, yang saya terima, bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai, atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang."
"Artinya, sekali lagi kita harus berdampingan hidup dengan Covid."
"Sekali lagi yang penting masyarakat produktif dan aman dari Covid," tuturnya.
Berdamai dengan Covid-19 menurut Presiden bukan berarti bahwa masyarakat menyerah terhadap penyebaran virus yang hampir menyebar di seluruh negara di dunia itu."
"Melainkan, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan penyebaran virus tersebut.
"Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, yang harus kita laksanakan," jelasnya.
Pemerintah, menurut Presiden, akan mengatur kehidupan masyarakat akan kembali normal secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Keselamatan masyarakat menurutnya harus tetap menjadi prioritas.
"Ini bukan dilema. Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini."
"Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal, atau tatanan kehidupan baru."
"Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan."
"Kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme, karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan," paparnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah belum akan melonggarkan protokol kesehatan PSBB dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Belum ya. tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka."
"Akan melihat fakta-fakta di lapangan," kata Presiden.
Menurutnya, keputusan atau kebijakan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 harus dikaji dengan matang.
Sehingga, tidak keliru dalam penerapannya di lapangan.
"Intinya, kita harus sangat hati-hati."
"Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan," tegas Presiden.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat produktif kembali.
Masyarakat tetap berpenghasilan namun tetap aman dari penularan dengan menjaga protokol kesehatan.
" Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini."
"Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi."
"Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid," cetusnya.
(CC/Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)
• Niat Qadha Puasa Ramadan Sekaligus untuk Puasa Syawal? Ini Jawaban Tegas Ustaz Abdul Somad
• Dua Bocah Hangus Terbakar dalam Mobil, Terjebak Tak Bisa Keluar, Ini Videonya
• Menhan China Mengaku Konflik Antara AS dan China Sudah Berisiko Tinggi
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Apa Itu Kenormalan Baru? Berikut Penjelasan Lengkap Kemendikbud RI.