Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BP2MI

BP2MI Manado Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK asal Gorontalo dari Brunei Darussalam

UPT BP2MI Manado memfasilitasi pemulangan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Gorontalo dari Brunei Darussalam

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
UPT BP2MI Manado memfasilitasi pemulangan jenazah Wahid Lamato, pekerja migran asal Gorontalo dari Brunei Darussalam melalui Bandara Samrat Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Manado memfasilitasi pemulangan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Gorontalo dari Brunei Darussalam.

ABK dimaksud, Wahid Lamato (51) asal Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

Kepala UPT BP2MI Manado Hard F Merentek menjelaskan dalam keterangan tertulis ke Tribun, jenazah almarhum tiba di Bandara Sam Ratulangi, Sabtu (09/05/2020) pukul 13.00 Wita.

Selain Marentek, jenazah dijemput staf BP2MI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado.

Dinas Perikanan Fokus Budidaya Ikan Air Tawar, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Masa Covid-19

Jenazah kemudian langsung dibawa ke daerah asalnya di Gorontalo oleh tim UPT BP2MI Manado dan telah diserahkan kepada keluarganya dengan disaksikan oleh pemerintah setempat.

"Pemulan jenazah ABK ini dilakukan berdasarkan brafax dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan – Brunei Darussalam," kata Runtuwene.

Dijelaskan, dikarenakan sedang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akibat pandemi Covid-19, maka jenazah almarhum dipulangkan ke Gorontalo melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Tetangga Novel Baswedan Bantah Keterangan Jaksa Soal Pengeroyokan: Saya Tidak Ngomong Seperti Itu

Wahid Lamato baru bekerja selama 4 bulan di Brunei Darussalam sebagai kapten kapal di perusahaan KTL Service Sdn Bhd.

Menurut catatan KBRI melalui brafax yang diterima UPT BP2MI Manado,
Wahid meninggal dunia pada 2 Mei 2020 di tempat tinggalnya di Unit E 82, Jalan Bunga Tanjong, Kuala Belait, Brunei Darussalam.

Penyebab kematian disebutkan ialah masalah jantung (hypertensive heart disease). Tanggal 2 Mei 2020 sekitar pukul 09.30, almarhum ditemukan sudah tidak sadarkan diri oleh rekannya di dalam kamar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan kepolisian setempat, Wahid dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 waktu setempat.

Ini Rincian RS yang Masih Merawat Pasien Positif Covid-19 di Sulut

Pada tanggal 3 Mei 2020, telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit RIPAS, Bandar Seri Begawan yang dihadiri oleh perwakilan KBRI dan pemberi kerja.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa almarhum meninggal dunia dikarenakan masalah jantung (hypertensive heart disease).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang juga dilakukan oleh pihak Kepolisian Brunei Darussalam dan hasil otopsi, tidak ditemukan adanya luka atau penyebab lain yang mengarah kepada tindak pembunuhan, penganiayaan, kekerasan maupun rekayasa yang menyebabkan kematian almarhum.

Disamping itu, bersadarkan pemeriksaan pihak Rumah Sakit RIPAS, almarhum tidak terjangkit virus Covid-19. Pihak pengguna menunjukkan kerjasama yang sangat baik dan telah menyetujui untuk membiayai pengiriman jenazah almarhum dan juga akan membayar penuh semua hak-hak almarhum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved