Update Virus Corona Indonesia
Warga Dilarang Beraktivitas di Luar Rumah Pada Pukul 21.00 - 04.00 WIB, Aturan Lengkap PSBB Sidoarjo
Menjelang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo yang resmi diberlakukan mulai Selasa 28 April 2020, sejumlah aturan sudah disyahkan.
Editor:
Handhika Dawangi
Istimewa Via Surya.co.id
Teknis penerapan PSBB Sidoarjo terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Rapat PSBB Sidoarjo juga membahas rencana pemberlakukan jam malam dan pembatasan jumlah penumpang kendaraan. Pada hari kerja, semua aktivitas warga harus berhenti pukul 20.00 WIB-04.00 WIB
10. Kecamatan Porong
11. Kecamatan Sedati
12. Kecamatan Sukodono
13. Kecamatan Taman
14. Kecamatan Tanggulangin
15. Kecamatan Tarik
16. Kecamatan Tulangan
17. Kecamatan Waru
18. Kecamatan Wonoayu
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aturan Lengkap PSBB Sidoarjo: Dilarang Tarawih di Masjid, Jam Malam Pukul 21.00 hingga Sanksi Pidana,