Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Warga Dilarang Beraktivitas di Luar Rumah Pada Pukul 21.00 - 04.00 WIB, Aturan Lengkap PSBB Sidoarjo

Menjelang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo yang resmi diberlakukan mulai Selasa 28 April 2020, sejumlah aturan sudah disyahkan.

Istimewa Via Surya.co.id
Teknis penerapan PSBB Sidoarjo terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Rapat PSBB Sidoarjo juga membahas rencana pemberlakukan jam malam dan pembatasan jumlah penumpang kendaraan. Pada hari kerja, semua aktivitas warga harus berhenti pukul 20.00 WIB-04.00 WIB 

10. Kecamatan Porong

11. Kecamatan Sedati

12. Kecamatan Sukodono

13. Kecamatan Taman

14. Kecamatan Tanggulangin

15. Kecamatan Tarik

16. Kecamatan Tulangan

17. Kecamatan Waru

18. Kecamatan Wonoayu

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aturan Lengkap PSBB Sidoarjo: Dilarang Tarawih di Masjid, Jam Malam Pukul 21.00 hingga Sanksi Pidana,

https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/25/aturan-lengkap-psbb-sidoarjo-dilarang-tarawih-di-masjid-jam-malam-pukul-2100-hingga-sanksi-pidana?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved