Update Virus Corona Indonesia
Warga Dilarang Beraktivitas di Luar Rumah Pada Pukul 21.00 - 04.00 WIB, Aturan Lengkap PSBB Sidoarjo
Menjelang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo yang resmi diberlakukan mulai Selasa 28 April 2020, sejumlah aturan sudah disyahkan.
PSBB di Sidoarjo akan menerapkan 21 titik cek poin.
Cek poin itu berada di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan di dalam wilayah Sidoarjo.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar, menjelaskan titik cek poin perbatasan bakal didirikan di Waru yang berbatasan dengan Surabaya, Porong berbatasan dengan Pasuruan, Tarik berbatasan dengan Mojokerto, Prambon, Taman, Pondok Candra, serta beberapa lokasi lain.
Sementara di wilayah Sidoarjo, lokasi cek poin bakal ditempatkan di depan Pabrik Maspion, di Taman Pinang, Cemengkalang, Candi, serta beberapa lokasi lain.
“Di setiap titik cek poin akan ada petugas gabungan yang berjaga. Tugasnya memeriksa kendaraan yang melintas, melakukan penyemprotan disinfektan, pengetesan suhu badan, serta penegakan hukum jika ada yang melanggar ketentuan,” ujar Eko Iskandar.
Inilah daftar 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang diberlakukan PSBB:
1. Kecamatan Sidoarjo
2. Kecamatan Balongbendo
3. Kecamatan Buduran
4. Kecamatan Candi
5. Kecamatan Gedangan
6. Kecamatan Jabon
7. Kecamatan Krembung
8. Kecamatan Krian
9. Kecamatan Prambon