Berita Sulut
Sebelum Terima Insentif, Ada Pelatihan Kepada Sopir Angkutan Umum
Sopir angkutan umum yang mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan harus mengikuti pelatihan dengan ada tahapan-tahapan
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sopir angkutan umum yang mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan harus mengikuti pelatihan dengan ada tahapan-tahapan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Iwan Sonjaya SIK, Selasa (14/4/2020).
Ia menyampaikan, pemerintah memberikan bantuan dengan Program Keselamatan Polri yang akan dilaunching besok serempak se-Indonesia, Rabu (15/4/2020).
"Dengan tahapan-tahapan pertama, bulan pertama dari tanggal 15 April 2020 sampai 15 Mei 2020 dilaksanakan kegiatan pelatihan kepada penerima yaitu dengan materi terkait masalah Covid-19," kata Dirlantas.
• Besok Launching Program Keselamatan Polri, Sebanyak 2.043 Sopir Akan Terima Insentif di Sulut
Lanjutnya, yaitu apa itu Covid-19, bagaimana penyebarannya dan bagaimana pencegahannya.
"Dikandung maksud supaya sopir-sopir ini mengetahui sehingga mereka bisa mengaplikasikan contoh misal pelaksanaan pembatasan sosial dalam hal ini physical distancing kepada para penumpang," beber dia.
Ia menambahkan, sehingga para sopir bisa menerapkan dalam melaksanakan mengambil penumpang.
"Misalnya angkutan umum itu muat 10 orang dengan kondisi seperti sekarang ini bisa dilakukan pembatasan 5 penumpang saja," ucap Kombes Pol Iwan Sonjaya SIK.
• Bupati Minsel: Jangan Potong Bantuan untuk Masyarakat
Kemudian, kedua dari 16 Mei 2020 sampai 15 Juni 2020 itu dilaksanakan pelatihan terkait masalah etika pelayanan.
"Etika pelayanan ini diberikan supaya para sopir-sopir ini dalam berlalu lintas juga ada etika berlalu lintas dan kemudian etikanya dalam membawa penumpang," kata dia.
Ia menjelaskan, semisal contoh kecil seperti sopir menggunakan masker termasuk penumpang juga menggunakan masker.
• Jokowi Perintahkan 2 Menteri Tegur Kepala Daerah Yang Belum Fokuskan Anggaran untuk Covid-19
"Bila perlu di kendaraan umum disediakan hand sanitizer kemudian juga berpenampilan rapi, itu untuk tahap kedua," ujar dia.
Katanya, untuk tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan 15 Juli 2020.
"Ini kita laksanakan pelatihan safety riding dan safety driving," sebut dia.
"Kenapa safety riding dan safety driving dilaksanakan di bulan terakhir, kita berharap pada saat bulan-bulan terakhir mudah-mudahan wabah Covid-19 ini sudah mulai mereda, bisa kembali seperti biasa aktivitas," ungkapnya.
Pungkas Dirlantas, sehingga para pengguna jalan dalam hal ini sopir semakin bertambah wawasannya dalam hal tertib berlalu lintas. (Ang)
• Ibadah Haji Tahun Ini Terancam Batal karena Corona, Menteri Agama Sebut Soal Go or No Go