Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Pemerintah Pusat Ingatkan Pengusaha Tetap Wajib Bayar THR Meski di Masa Sulit Covid-19

Pemberian THR merupakan kewajiban yang termaktub dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Ilustrasi THR 

(Wartakotalive/Wito Karyono)

BERITA TERPOPULER :

 Daftar Makanan Kaya Vitamin E yang Mampu Tingkatkan Imun untuk Lawan Virus Corona

 Pria di Perancis Dipenjara 1 Tahun Akibat Jual Masker Wajah di Tengah Wabah Virus Corona

 Ini Prediksi Kapan Virus Corona di Indonesia Berakhir, Periode Kritis pada Minggu Kedua April 2020

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DIINGATKAN, Pengusaha Tetap Wajib Bayar THR Meski Tengah Dilanda Kesulitan Karena Wabah Corona

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved