Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Dunia

Pria di Perancis Dipenjara 1 Tahun Akibat Jual Masker Wajah di Tengah Wabah Virus Corona

Pria itu dilaporkan melanggar aturan pemerintah bahwa semua masker harus dikerahkan kepada pekerja medis di tengah wabah virus corona.

Freepik.com
Ilustrasi masker kain. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, PRANCIS - Akibat jual masker wajah saat wabah virus corona, seorang pria dipenjara.

Seorang pria di Perancis dipenjara satu tahun dan denda 10.000 euro (Rp 179,1 juta) setelah ketahuan menjual masker wajah di tepi jalan.

Pria itu dilaporkan melanggar aturan pemerintah bahwa semua masker harus dikerahkan kepada pekerja medis di tengah wabah virus corona.

Vonis di Paris itu merupakan yang putusan pertama, setelah polisi menemukan banyak stok penutup hidung yang ditimbun dalam beberap hari terakhir.

Update Jumlah Positif Covid-19 di Sulawesi Selatan, Bertambah 16 Kasus, Total Mencapai 66 Orang

Petugas menemukan setidaknya 20.000 unit masker wajah jenis FFP1 dan FFP2 yang berkualitas tinggi di rumah pelaku di distrik 19 Paris.

Dilansir AFP Kamis (2/4/2020), sumber dari penegak hukum tidak merinci berapa harga masker yang dijual pria yang tak disebutkan identitasnya itu.

Saat ini, Negeri "Anggur" tengah meningkatkan produksi masker untuk mengatasi kelangkaan yang dialami tenaga medis di garda terdepan penanganan virus corona.

Menteri Kesehatan Olivier Veran Rabu (1/4/2020) menyatakan, mereka sudah memesan 1,5 miliar masker wajah, dengan produsennya mayoritas dari China.

Tetapi karena tingginya permintaan dari negara lain yang juga terdampak, diperkirakan Perancis tidak akan mendapatkan sebagian besar pesanannya beberapa pekan mendatang.

Otoritas memprediksi, tenaga kesehatan membutuhkan setidaknya 40 juta masker per pekan. Sementara kapasitas produksi mereka adalah 10 juta per pekan.

Saat ini dikutip Reuters, Paris mengumumkan 56.989 kasus infeksi virus bernama resmi SARS-Cov-2 tersebut, dengan 4.032 di antaranya meninggal.

Berlakukan Lockdown, Kambing Memasuki Kota dan Berlarian hingga Menjadi Penguasa Jalanan

Perdana Menteri Edouard Philippe mengatakan dengan masih tingginya kasus yang dilaporkan, pihaknya belum berpikiran mencabut lockdown.

Saat ini, pemerintah Perancis memerintahkan warganya untuk tetap tinggal di rumah mulai dari 17 Maret hingga setidaknya 15 April.

"Sangat mungkin kami tidak akan langsung melakukan pencabutan karantina secara cepat," kata Philippe dalam telekonferensi di hadapan parlemen.

Biksu Ciptakan Masker Wajah dari Plastik Daur Ulang

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved