Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Pemerintah Pusat Ingatkan Pengusaha Tetap Wajib Bayar THR Meski di Masa Sulit Covid-19

Pemberian THR merupakan kewajiban yang termaktub dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Ilustrasi THR 

"Biar tim medis yang bekerja, kita semua di rumah aja," lanjut produser musik tersebut.

Maia Estianty berharap masyarakat dapat memahami situasi yang tengah tidak kondusif.

"Kita tahu semuanya serba susah. Kita enggak boleh egois," tegas ibunda Al Ghazali ini.

Selain itu, Maia Estianty menyinggung kesulitan para pekerja harian dalam mencari nafkah.

"Aku tahu bahwa ada buruh harian yang memang komplain bahwa mereka mencari makan dari uang harian," jelasnya.

 Sebagai pengusaha, Maia Estianty mengaku terdampak dengan pandemi Virus Corona.

Ditambah lagi saat ini menjelang hari raya, sehingga para pengusaha harus memikirkan tunjangan hari raya (THR).

"Saya juga sebagai pengusaha pasti sangat sedih karena pengusaha juga memikirkan bagaimana menggaji karyawan," papar istri Irwan Mussry itu.

"Bagaimana harus kita pikirkan THR di bulan depan," tambahnya.

Apalagi isu kesehatan internasional membuat krisis ekonomi bagi para pengusaha.

"Bagaimana yang mungkin usahanya drop 70 persen, kita harus memikirkan semuanya," jelas Maia Estianty.

"Bukan hanya Anda yang pusing, kita semua juga pusing," lanjut dia.

Maia Estianty memberi pesan agar masyarakat tetap sabar dan saling bahu-membahu.

"Tapi kita tidak perlu menyalahkan siapa pun," katanya.

"Dalam hal ini kita harus sabar dan minta perlindungan Allah," tutup Maia Estianty.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved