Cegah Virus Corona
Operasi Gabungan Tindaklanjuti Maklumat Kapolri: Stop Kumpul-Kumpul di Tempat Umum
Polres Bitung bersama TNI dan instansi terkait, melaksanakan penertiban di tempat-tempat hiburan, kafe, dan beberapa tempat yang ramai
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Demi terwujudnya Social Distancing yang tertib, Kepolisian Resor Bitung melaksanakan imbauan Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada Selasa (24/3/2020) malam.
Kegiatan imbauan yang dilakukan tersebut guna mewujudkan program pemerintah sekaligus penjabaran Maklumat Kapolri, salah satunya berisi bahwa hindari kegiatan yang menimbulkan perkumpulan massa.
Polres Bitung bersama TNI dan instansi terkait, melaksanakan penertiban di tempat-tempat hiburan, kafe, dan beberapa tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
Tempat tempat yang dilaksanakan penertiban seperti halnya rumah kopi di pusat kota Bitung merespons baik program tersebut dan langsung melaksanakan pembersihan, selanjutnya ditutup untuk sementara waktu hingga ada pemberitahuan lebih lanjut oleh pemerintah dan aparat Kepolisian setempat.
• Calon Wali Kota Ini, Ikut Pikul Alat Penyemprotan Cairan Disinfektan
Selain melaksanakan penertiban, aparat pun membubarkan perkumpulan anak-anak muda yang bergerombol di jalan dan diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
"Dari hasil penertiban beberapa kafe maupun tempat nongkrong, kami temukan ada yang sudah tutup karena sudah ada imbauan terlebih dahulu dari Pemkot Bitung dan masyarakat pun merespons baik kegiatan kami ini," ujar Kabag Ops Kompol M Kamidin selaku Koordinator dalam penertiban tersebut.
Diwawancarai Jumat (27/3/2020) Kamidin katakan, operasi gabungan penertiban tempat berkumpulnya orang banyak mulai dari orang dewasa dan anak-anak.
• Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Trans Sulawesi yang Merenggut Nyawa Astria Inggar
Untuk makan di siang hari masih tetap dibuka, warung kopi untuk minum kopi saja bisa namun tidak lagi untuk berkumpul.
"Jadi untuk tempat penjualan seperti tempat gorengan, saraba dan Alfamart dan Indomart, sebatas pembeli datang beli lalu pergi, tidak ada lagi aktivitas kumpul-kumpul. Jika kedapan akan kami tertibkan," jelasnya.
Pihak tak segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih kedapan berkumpul di tempat umum dan lainnya.
Terpisah, Pemerintah Kota Bitung dalam memerangi wabah Corona terus dilakukan.
• Cegah Virus Corona, Pasar 54 Amurang Hanya Dibuka Dua Hari Dalam Seminggu
Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban memerintahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Sebelumnya hal ini dilakukan di tempat-tempat fasilitas umum maka hari ini dilakukan penyemprotan di ruas jalan-jalan protokol bersama jajaran TNI/Polri dan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk gerakan bersama menangkal penyebaran virus corona di kota Bitung, juga sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat.
• PTMSI Sulut Kecewa Cabor Tenis Meja Tak Dipertandingkan di PON Papua
"Harapannya dengan dilakukan penyemprotan ini masyarakat dapat menjadi tenang dan tidak khawatir, yang penting semuanya patuh dan disiplin mengikuti arahan-arah yang diberikan untuk mencegah penyebaran virus ini," kata Lomban.