Izin Ormas FPI
FPI Belum Diakui? Sederet Kekeliruan FPI Sehingga Ditolak Pemerintah, PHTN: Makanya Harus Taat Hukum
Ditolak pemerintah soal izin ormas, pihak FPI dinilai harus patuh kepada negara untuk bisa diakui.
Mendagri Tolak Izin Perpanjangan Ormas FPI
Sikap tegas ditunjukkan pemerintah NKRI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut belum bisa menerbitkan izin perpanjangan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Senada dengan Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut perpanjangan izin terganjal AD/ART FPI.
"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Hal ini disampaikan Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
• FPI Harus Hapus Khilafah Islamiyah di AD/ART Agar Bisa Diakui Negara? Pemerintah Didesak Untuk Adil
• Izin FPI Tak Kunjung Keluar, 52.000 Cuitan Gunakan Tagar Rakyat Tolak Keras FPI
• Izin FPI Tak Bisa Dikeluarkan, Mendagri Tito Khawatir, Jihad Suarakan Perang, Mahfud MD: Ada Masalah