Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Editorial Tribun Manado

Kekerasan terhadap Perempuan, Jangan Takut Melapor

karena biasanya sang pelaku merupakan orang terdekat, jadi jika dilaporkan dianggap sebagai beban atau aib keluarga.

Tribun Manado / Jufry Mantak
Seorang warga datang melaporkan kasus penganiayaan di Mapolresta Manado beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - WARGA Sulawesi Utara beberapa hari terakhir dikejutkan dengan peristiwa kekerasan yang korbannya adalah perempuan.

Kejadian pertama terjadi Minggu (10/11/2019) pagi, di mana Domme menghabisi nyawa istrinya dengan menggunakan parang di kamar belakang rumah.

Setelah menghabisi istrinya, pelaku kemudian membalut korban dengan kasur dan selimut. Setelah itu, pelaku menyeret korban ke kamar mandi di kamar tempat kejadian.

Polisi kemudian menduga motif pembunuhan ini adalah masalah rumah tangga.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (12/11/2019), sebuah foto beredar di grup sosial media yang memperlihatkan kondisi seorang wanita yang kakinya hampir putus kena sabetan parang.

Diketahui pelaku ternyata adalah teman dekat yang tinggal seatap dengan korban.

7 FAKTA Suami Bunuh Istri di Noongan, Pelaku Gantung Diri hingga Terungkap Apa Motifnya

Masalah kekerasan terhadap perempuan rasanya sulit diselesaikan dengan tuntas. Meskipun telah banyak usaha yang dilakukan, kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di sekitar kita.

Kesadaran masyarakat Indonesia yang masih rendah terhadap kekerasan terhadap perempuan mempunyai pengaruh besar bagi faktor fisik dan faktor kejiwaan korban.

Kekerasan terhadap perempuan di setiap tahunnya semakin meningkat.

Tiap Tahun Angka Kekerasan Seksual Naik, NasDem Desak RUU PKS Segera Disahkan

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis.

Termasuk ancaman tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.

Kasus kekerasan terhadap perempuan itu seperti gunung es, yang dilaporkan atau terdata hanya terlihat di permukaannya, karena biasanya sang pelaku merupakan orang terdekat, jadi jika dilaporkan dianggap sebagai beban atau aib keluarga.

Pembunuhan Sadis di Sulut Meresahkan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum Toar Palilingan

Pada umumnya faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan berasal dari faktor internal dan eksternal korban. Faktor internal korban meliputi sikap provokatif korban.

Sikap korban yang dengan sengaja maupun tidak membuat pelaku marah adalah salah satu sebab terjadinya kekerasan.

Bisa juga ketergantungan, ketergantungan membuat pelaku merasa berkuasa penuh, sehingga dapat melakukan bermacam tindakan termasuk kekerasan.

Marlin Dibacok Pasangan Seatap, Kritis dan Kaki Nyaris Putus, Sang Anak Rekam Kondisi Mamanya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Relawan Palsu dan Politik Rente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved