Jokowi Pertahankan Pilkada Langsung
Presiden Joko Widodo memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung atau dipilih oleh masyarakat melalui pencoblosan. Presiden Joko Widodo menilai pemilihan kepala daerah secara langsung adalah cerminan kedaulatan rakyat.
• Tindaklanjuti Keluhan Warga, Komisi II DPRD Pantau Lokasi Proyek Air Bersih
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Jakarta, Selasa (12/11). Fadjrol menyampaikan Presiden Joko Widodo memilih mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Presiden Jokowi mengatakan Pilkada provinsi, kabupaten, kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung," ujar Fadjroel.
Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah cerminan kedaulatan rakyat. Hal ini sejalan dengan cita-cita reformasi pada 1998.
"Jadi yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan, bukan sistem pemilihannya," kata Fadjroel.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pekan lalu mempertanyakan apakah sistem pemilihan kepala daerah secara langsung masih relevan atau tidak setelah 20 tahun.
• Eks Koruptor Dilarang Jadi Calon Kepala Daerah, Liando Sentil Poin Aturan Perbuatan Tercela
Tito Karnavian menyorot banyak kasus tindakan korupsi kepala daerah. Menurut Tito besarnya ongkos politik yang dikeluarkan para calon kepala daerah memicu tindakan korupsi.
Saat mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan para komisioner Komisi Pemilihan Umum di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11) lalu, Tito kembali menyinggung usulan evaluasi pemilihan kepala daerah langsung.
Menurut penuturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD Presiden Joko Widodo akan mengkaji usulan evaluasi pemilihan kepala daerah langsung.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia menuturkan terdapat riset mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah langsung. Dalam riset tersebut penyelenggaraan Pilkada langsung tidak memiliki korelasi dengan pemimpin yang bersih.
Hasil riset tersebut menjadi dasar rencana mengevaluasi Pilkada langsung. Namun demikian, bukan berarti hasil riset tersebut menjadi dasar mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
Menurut Doli masih banyak opsi untuk mengevaluasi Pilkada. Misalnya Pilkada langsung hanya di kabupaten atau kota dan tidak sampai ke tingkat provinsi.
"Kalau kita sebut provinsi itu bukan daerah otonom, mereka adalah pemerintahan kepanjangan pemerintahan pusat. Harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten dan kota," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
• Imam Nahrawi Tersangka Suap Rp 14.7 M Gagal Bebas dari Rutan Guntur
Opsi lain yang dipaparkan oleh Doli adalah Pilkada langsung hanya diterapkan di daerah-daerah yang sudah dianggap mampu menjalankan Pilkada langsung. "Juga ada pemikiran kita buat secara asimetris, ada daerah-daerah yang boleh langsung dan yang tidak," kata Doli.
Ahmad Doli Kurnia meminta masyarakat tidak terlalu cepat menyimpulkan evaluasi pemilihan kepala daerah langsung akan membuat pemilihan kepala daerah akan dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut Doli evaluasi Pilkada akan dilakukan dan belum tentu hasilnya membuat Pilkada menjadi tidak langsung.
Doli mengatakan Komisi II belum menerima dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana evaluasi Pilkada. Menurut Doli alasan pihaknya belum menerima dokumen adalah karena Komisi II dan Tito Karnavian belum lama ini rapat kerja membahas rencana kerja strategis Kementerian Dalam Negeri.