Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Begini Penjelasan Akademisi Alfon Kimbal soal Wacana KPU Larang Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menggodok aturan yang nantinya melarang eks napi koruptor maju dalam pertarungan di Pilkada 2020.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Pengamat politik Alfons Kimbal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menggodok aturan yang nantinya melarang eks napi koruptor maju dalam pertarungan di Pilkada 2020.

Hal ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Sementara dari kacamata Pengamat Politik Pemerintahan Sulut, Alfon Kimbal melihat, wacana itu menimbulkan dilema.

Ketua Prodi Pemerintahan FISIP Unsrat Manado ini bilang, wacara itu selalu menuai pro kontra.

Katanya, pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, KPU juga mewacanakan larangan serupa tapi belakangan tidak jadi.

"Menarik dilihat karena kali ini KPU merancang lagi. Tentu sambutan publik berbeda-beda," kata Kimbal kepada tribunmanado.co.id, Rabu (13/11/2019).

Katanya, ada dua aspek terkait wacana larangan eks napi koruptor ini.

Aspek pertama, upaya KPU merawat demokrasi.

Dimana, KPU bertujuan menciptakan proses demokrasi yang baik dengan harapan, menghasilkan hasil yang baik juga.

KPU berupaya merawat iklim demokrasi yang sehat.

"Adanya proses demokrasi yang baik akan menghasilkan pemimpin berkualitas, kredibel, beringritas. Harapan idealnya seperti itu," katanya.

Sementara di sisi lain, ada aspek kedua yakni hal politik warga negara.

Sesuai aturan dan HAM, semua warga negara memiliki hak yang sama.

"Baik memilih maupun dipilih. Termasuk persona yang statusnya pernah napi koruptor," katanya.

Sementara, ada regulasi juga yang mengatur, seseorang eks napi koruptor bisa maju dengan syarat masa hukumannya di bawah lima tahun.

Menurutnya, mengacu dua aspek ini memang menimbulkan dilema tapi publik patut mendukung upaya KPU menciptakan sebuah proses demokrasi yang sehat.

"KPU berupaya membangun tatanan demokrasi yang baik. Secara pribadi saya mendukung dan sebaiknya para eks napi koruptor tidak diberi kesempatan," ujar dia.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA TERPOPULER :

 Mama Ampuni Papa, Tangis Pilu Anak Korban Suami Bunuh Istri, Pasutri Ini Tinggalkan 3 Orang Anak

 Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan

 VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved