Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Oknum Guru Bernama As Kabur Setelah Dilaporkan Cabuli Beberapa Siswinya

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mesuji Makmur

FOTO: Reffia S Dwiyoto
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum guru diduga lakukan pelecehan seksual di salah satu sekolah dasar.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih terus bergulir.

Hingga saat ini terlapor As (56) oknum guru SD itu kabur dan tak jelas keberadaannya pascalaporan yang disampaikan oleh sejumlah murid yang didampingi oleh orang tuanya ke Polres OKI beberapa waktu lalu.

Bahkan, hingga saat ini petugas Satreskrim Polres OKI masih berada di lapangan guna menggali informasi terkait dengan keberadaan terlapor dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prahadinika SH Sik saat dikonfirmasi selasa (6/11) mengatakan, hingga saat ini terlapor belum berhasil dimintai keterangan terkait dengan laporan yang diterima Polres OKI.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi-saksi yang terdiri dari sebelas orang siswi, dua orang siswa dan kepsek dan seorang guru.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan saat ini anggota kita masih di lapangan," katanya.

Terkubur Bersama Perahu Baja, Tim Arkeolog Temukan Peluru Aktif dan Koin Kuno

Jesica Fitriana Puteri Indonesia Pariwisata 2019 Optimis Juara di Ajang Miss Supranational 2019

Sebagai Menteri, Mahfud MD Tak Bisa Tentang Jokowi, Meski Tetap Dukung Perppu KPK Terbit

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sempat dibicarakan di tingkat desa, namun tidak ada solusinya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah berlangsung sejak setahun lalu, dimana para siswi yang diduga menjadi korban ini diperlakukan sejak duduk dibangku kelas V SD hingga naik ke kelas VI.

"Namun saat ini kita juga masih mendalami apakah masih ada korban lain," katanya.

Kasat menambahkan, terlapor diangkat sebagai ASN pada tahun 1989 dan menjadi guru sejak tahun 1992, kemudian terlapor diangkat sebagai guru kelas di sekolah tersebut sejak tahun 2018 lalu.

"Jadi terlapor ini guru wali kelas dan mengajar berbagai mata pelajaran," tukasnya.

Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada terlapor untuk dapat menyerahkan diri kepihak kepolisian sebelum nanti ditangkap oleh petugas.

"Kita sudah imbau namun terlapor belum menyerahkan diri," tukasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, prilaku menyimpang oknum guru tersebut diduga sudah sejak lama, bahkan informasinya ada salah seorang siswi yang saat ini sudah menikah pernah menjadi korban kelakuan terlapor. (Nando Zein)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Aksi Gubernur Kalteng di laga Kalteng Putra vs Persib Bandung Dikritik PSSI dan GO Indonesia

Inilah Peringkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia yang Terbaik dalam Pengabdian kepada Masyarakat

Begini Penjelasan Istana Terkait Putusan Presiden Jokowi yang Tak Terbitkan Perppu KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved