Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Kasus Tewasnya Terapis Usia 14 Tahun Jadi Sorotan Pemerintah, Mayat Ditemukan di Belakang Gedung

Seorang terapis spa wanita inisial RTA usia 14 tahun ditemukan tewas di lahan kosong belakang gedung  TIKI Pejaten.

Editor: Rizali Posumah
HO via Wartakota
TERAPIS SPA TEWAS - Seorang terapis spa wanita inisial RTA usia 14 tahun ditemukan tewas di lahan kosong belakang gedung  TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, DKI Jakarta, pada Kamis (2/10/2025) pagi. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang terapis spa wanita inisial RTA usia 14 tahun ditemukan tewas di lahan kosong belakang gedung  TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, DKI Jakarta, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

Informasi yang didapatkan polisi menyebutkan, korban mendapatkan tekanan untuk membayar denda Rp 50 juta apabila ingin keluar dari tempat spa yakni Delta Spa.

RTA dan para terapis lain tinggal di mess karyawan yang ada di ruko.

Berdasarkan kesaksian satpam, sempat terdengar teriakan perempuan sebelum penemuan jasad.

RTA berasal dari Bali dan sempat bekerja selama delapan bulan di Delta Spa cabang Bali.

RTA diduga tewas ketika berusaha kabur dari spa yang menjadi tempatnya bekerja. Dan baru sebulan bekerja di tempat baru ini.

"Kami masih melakukan pendalaman (soal informasi itu)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Kamis (9/10/2025).

FR (30), kakak korban, mengatakan, adiknya sempat menyampaikan niat berhenti bekerja.

"Kalau mau keluar dari pekerjaan (di tempat spa) harus bayar denda Rp 50 juta," kata FR seraya menyebut usia korban masih 14 tahun.

Korban bahkan sudah dilarang bekerja jauh dari rumahnya.

"Sebelumnya, kami enggak tahu kalau dia kerja jauh, saya kira masih di Indramayu," lanjut dia

Disorot Pemerintah

Kasus ini mendapat sorotan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa anak di bawah umur tidak boleh bekerja, apalagi di sektor-sektor yang berisiko tinggi.

“Kami tentunya sekali lagi meminta tetap, apa pun bagi anak-anak yang belum genap usia untuk bisa bekerja seperti itu, tidak melakukan itu,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved