Berita Terkini
Profil Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023 yang Ditetapkan DPR RI
Irjen Firli Bahuri ditetapkan Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Profil Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023 yang Ditetapkan DPR RI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Firli Bahuri ditetapkan Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuK menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Baca: Anggota Komisi III DPR RI F-PAN Ini Sebut Satu Suara PAN untuk Capim KPK Firli Bahuri
Baca: Anggota Pansel Capim KPK Hendardi Nilai Ada Upaya Pembunuhan Karakter Terhadap Irjen Firli
Baca: Terkait Pertemuan Irjen Pol Firli Bahuri dengan TGB, DPR akan Konfirmasi Ulang Akan Sorotan Tersebut
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah Nawawi Pomolango, jumlah suara 50, Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44, Nurul Ghufron, jumlah suara 51, Alexander Marwata, jumlah suara 53, Firli Bahuri, jumlah suara 56.
Profil Irjen Firli
Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim KPK dari unsur kepolisian.
Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.