Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Capim KPK

Terkait Pertemuan Irjen Pol Firli Bahuri dengan TGB, DPR akan Konfirmasi Ulang Akan Sorotan Tersebut

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut pertemuan dengan TGB tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggaran etik.

Ist
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal tuduhan pelanggaran kode etik saat bertemu TGB Zainul Majdi, Firli sudah membantahnya saat seleksi wawancara oleh Pansel Capim KPK.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai sorotan terhadap salah satu Capim KPK Irjen Pol Firli Bahuri adalah positif sebagai masukan Komisi Hukum dalam melakukan fit and proper test.

Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan konfirmasi DPR apakah pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Firli benar adanya atau cuma opini negatif yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya.

"Justru bagi kami sorotan tersebut kami anggap sesuatu yang positif.

Kita konfirmasi ulang nanti di Komisi III, apakah sorotan itu memang benar atau sesuatu yang tidak berdasar," ujar Nasir, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut pertemuan dengan TGB tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggaran etik.

"Sorotan itu akan kita konfirmasi agar tidak ada hukuman dengan membangun opini," tegasnya.

Baca: Curhatan Mantan Istri Raja Malaysia yang Cantik Setelah Bercerai dari Sultan Kerajaan Kelantan

Baca: Kejam, Bocah 2 Tahun Meregang Nyawa Ditangan Ayah Tirinya, Seminggu Disiksa Hingga Jasad Tertimbun

Baca: Putuskan Gantung Diri Sambil Diiringi Lagu, Mahasiswa S2 ITB Bahkan Tinggalkan Pesan Terenyuh

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Nasir Jamil mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.

"Problem keputusan pelanggaran etik itu gimana statusnya di KPK? Ada atau nggak? Benar ada atau nggak?" tanyanya.

Nasir juga mempertanyakan, mengapa KPK menyatakan pernah memutus pelanggaran etik kepada Firli namun lembaga superbody tersebut tidak menyampaikan bukti-bukti yang mendasari keputusannya ke DPR.

"Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, ‘ini buktinya’. Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong," ucapnya.

Firli, belum bisa duduk santai menunggu uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, pencalonannya (sebagai capim KPK) masih terus ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat saat itu sempat diabadikan dalam sebuah foto.

“Pertemuan itu sudah diklarifikasi 5 pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 gedung merah putih,” kata Firli dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com.

Baca: Lemak Kerap Dikambinghitamkan Bikin Gemuk, Faktanya?

Baca: Khasiat Buah dan Sayuran ini Bisa Turunkan Kadar Kolesterol Jahat, Cegah Sebelum Terlambat

Baca: VIDEO JKWVLOG TAMU DARI PAPUA Trending di YouTube: Perhatian Bapak Presiden Luar Biasa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved