News
Mobil Dinas Wakil Bupati Kena Razia Polisi, Plat Nomor Polisi Berlapis 3, STNK Mati Pajak 3 Bulan
Dalam razia tersebut diketahui, sang sopir wakil bupati menggenakan mobil dinas.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar ditilang di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019).
Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas berplat nomor merah BA 2 E tersebut, ditilang karena mati pajak.
"Mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut mati pajak," jelas Anton Yondra saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa malam.
Menurutnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar dalam menunaikan kewajiban.
Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa mobil dinas itu adalah milik anggota DPRD Tanah Datar.
Anton Yondra juga langsung membantahnya.
"Mobil dinas tersebut bukanlah mobil dinas anggota DPRD Tanah Datar," jelas Ketua DPRD Tanah Datar periode 2014-2019 ini.
Dia menyebut, mobil BA 2 E tersebut adalah kendaraan dinas milik Wakil Bupati Tanah Datar.
Dijelaskannya, Wakil Bupati Tanah Datar yang sedang melakukan dinas ke Pekanbaru dalam rangka menjadi pembicara pada acara Riau Invesment Forum 2019.
Pada acara tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar mempresentasikan potensi dan peluang investasi bidang pariwisata di Tanah Datar.
Anton Yondra menjelaskan, aturan pemakaian mobil dinas memang mengunakan plat mobil yang berlapis.
"Jika yang memakai bukan pejabat terkait, plat yang digunakan ialah plat hitam,” jelas Anton Yondra.
Pada saat terjaring razia kendaraan, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar tersebut sedang dibawa untuk mengisi bensin oleh sopir Wakil Bupati Tanah Datar.
Sehingga plat mobil yang digunakan ialah plat mobil hitam dengan plat BA 1046 BS.
BERITA TERPOPULER: Elza Seret Istri Reino Barack Lantaran Sempat Dihina Nikita Mirzani, Janjikan Tidak Dipungut Biaya
BERITA TERPOPULER: Kebencian Dana pada Aulia Kesuma Terungkap Lewat WhatsApp, AK: Dia Nggak Suka Waktu Saya Hamil Rena
BERITA TERPOPULER: Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu
Sebelumnya, satu unit mobil merk Toyota Fortuner yang merupakan kendaraan dinas dengan nomor polisi warna merah, terjaring razia polisi lalu lintas pada Selasa (3/9/2019) siang.