News
Mobil Dinas Wakil Bupati Kena Razia Polisi, Plat Nomor Polisi Berlapis 3, STNK Mati Pajak 3 Bulan
Dalam razia tersebut diketahui, sang sopir wakil bupati menggenakan mobil dinas.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, mobil tersebut melintas di dekat aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau yang sedang menggelar razia di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Dalam rangka Operasi Patuh Muara Takus 2019, di mana pada Selasa ini, sudah memasuki pelaksanaan hari keenam.
Mobil warna hitam tersebut saat diperiksa petugas, ternyata memasang 3 plat nomor sekaligus.
Di antaranya plat nomor BA 2 E warna merah, BA 1046 BS warna hitam, dan BA 1585 E.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto menjelaskan, mobil tersebut diduga merupakan kendaraan dinas seorang anggota DPRD asal Sumatera Barat (Sumbar).
"Ada satu kendaraan yang kita amankan, diduga milik anggota dewan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai peruntukkannya," kata Eko.
Lanjut dia, mobil dinas tersebut, juga dipakaikan plat nomor non dinas.
Patut diduga ini merupakan pelanggaran karena melakukan hal tak semestinya.
Mobil tersebut kata Eko, dikendarai oleh seorang lelaki.
Sementara sang pemilik kendaraan tidak ada di dalamnya.
"Kita berikan sanksi tilang. Untuk sementara kendaraan kita lepas, karena katanya masih ada mau ngantar ke mana.
Plat nomor, STNK kendaraan dan SIM pengemudi kita tahan untuk mempertanggungjawabkan (hal tersebut)," bebernya.
Eko membeberkan, terungkapnya hal ini bermula saat petugas melihat fisik plat kendaraan yang mencurigakan.
"Kita sempat curiga, setelah dibuka ternyata platnya berlapis.