News
Mobil Dinas Wakil Bupati Kena Razia Polisi, Plat Nomor Polisi Berlapis 3, STNK Mati Pajak 3 Bulan
Dalam razia tersebut diketahui, sang sopir wakil bupati menggenakan mobil dinas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sopir Wakil Bupati terkena razia oleh pihak kepolisian.
Mobil Dinas Wakil Bupati itu ditilang dengan Plat Nomor Polisi berlapis tiga.
Satu STNK diperiksa telah mati menunggak pajak kendaraan selama tida bulan.
Dalam razia tersebut diketahui, sang sopir wakil bupati menggenakan mobil dinas.
Namun sangat disayangkan, mobil tersebut memiliki tiga plat yang berbeda.
Sopir Wakil Bupati Tanah Datar, Randi Aldora mengatakan, pada saat terjaring razia kendaraan di Pekanbaru, mobil yang digunakannya adalah mobil dinas dengan plat nomor BA 2 E.

"Pada saat itu Pak Wabup memenuhi undangan Gubernur Riau," Randi Aldora saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019).
Tepatnya di depan Polda Riau ada razia polantas.
Dia menjelaskan, mereka terjaring razia sebab di Pakanbaru tidak menggunakan aturan plat mobil berlapis.
"Di daerah mereka tidak ada aturan menggunakan plat belapis, makanya mereka curiga," tambahnya.
Randi Aldora membantah ketiga plat tersebut palsu.
Baca: Sebentar Lagi Ahmad Dhani Akan Bebas Atas Kasus Ujaran Kebencian, Al Ghazali: Insya Allah, Kapan?
Baca: Sopir Angkot Cari Tempat Sepi dan Suntik Seorang Wanita, Tak Sadar Direkam, Videonya Tersebar
Baca: Penghalang Presiden untuk Membubarkan Kementerian yang Tidak Efektif
Adapun tiga plat berlapis tersebut, plat dasar mobil, plat pimpinan pejabat B 1046 BS, plat dinas BA 2 E.
"Ketiganya ada STNK-nya," kata Randi Aldora.
Randi Aldora membenarkan memang satu dari tiga plat mobil tersebut sedang mati pajak.
"Plat B 1046 BS pada saat itu memang mati pajak sudah tiga bulan," tambah Randi Aldora.