Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu

Andi ditangkap bersama seorang gadis berinsial AK (17) warga Kota Manado, Sulawesi Utara, saat berada di indekos

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polisi Ciduk AA terkait kasus pembawa lari anak 

Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kurang lebih seminggu lelaki AA alias Andi (43) warga Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, membawa lari anak gadis orang hingga akhirnya ditangkap Buser Polsek Sario.

Andi ditangkap bersama seorang gadis berinsial AK (17) warga Kota Manado, Sulawesi Utara, saat berada di indekos yang terletak di Kecamatan Mapanget, Selasa (3/9/2019) malam.

Saat diintrogasi, siswi SMA ini mengaku kalau dirinya telah ‘disuntik’ tersangka berulang kali di tempat indekos.

Sebelumnya korban dan tersangka berkenalan di facebook. Saat kenalan, tersangka merayu korban untuk bertemu.

Saat bertemu, tersangka langsung membawa korban ke tempat indekos di kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Seminggu tidak pulang rumah, keluarga korbanpun melaporkan kasus membawa lari anak gadis ini ke Polsek Sario.

BERITA POPULER:

> Serang ART Hingga Tewas, Anjing Bimo Aryo Ternyata Juga Pernah Terkam Kuli Bangunan dan Wanita Tua

> Oppo F11 Turun Harga, Berikut Daftar Harga Hp Oppo September 2019 Lengkap Beserta Spesifikasinya

> Dua Gadis Belasan Tahun Terlihat Seperti Anak-Anak, Tubuhnya Kecil, Ternyata Terkena Ini

Setelah dilacak, Buser Polsek Sario mendapati bahwa tersangka berada di salah satu indekos di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Tidak mau kecolongan, anggota buser Polsek Sario langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

Alhasil, Polisi menemukan tersangka bersama korban di dalam kamar indekos.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sario untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Sario AKP Dody Arruan, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019) tadi, mengatakan, kasus ini sudah diserahkan ke Polresta Manado.

"Memang awal korban dibawa lari dari wilayah Polsek Sario, namun untuk kejadian persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah Mapanget, sehingga kasus ini diserahkan ke PPA Polresta Manado," kata mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini. (Juf)

KABAR SELEBRITIS:

> Jessica Iskandar Ungkap Kronologi Bercak Merah di Wajahnya Karena Alergi Krim Anestesi: Hati-hati!

> Setelah DJ Bebby Fey, Candy Dinar Juga Mengaku Alami Pelecehan Seksual yang Menyeret Atta Halilintar

> Tampilan Luna Maya saat Olahraga, Legging yang Dipakai Curi Perhatian, Intip Merek dan Harganya

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved