Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali

Faisal dijebloskan ke penjara setelah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), CT (14), untuk melayani nafsunya

RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.

Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.

SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id

Baca: Pandangan 3 Mantan Gubernur DKI Jakarta Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Baca: Manakah yang Lebih Luas? Perbandingan Jakarta dan Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim

Baca: Ibu Kota Baru Ancam Satwa Endemik

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved