Berita Kriminal
Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali
Faisal dijebloskan ke penjara setelah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), CT (14), untuk melayani nafsunya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta pengantin baru yang paksa adik ipar yang masih SMP layani nafsunya Pelaku mengaku khilaf 7 kali paksa adik iparnya
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap M Faisal (26), seorang pengantin baru di Surabaya.
Faisal dijebloskan ke penjara setelah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), CT (14), untuk melayani nafsunya.
Pelaku diketahui baru menikahi istrinya TI (26), kakak kandung korban, sekitar empat bulan yang lalu.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Surya.co.id tentang kasus yang memilukan tersebut:
1. Tinggap satu kos
Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT, di sebuah rumah kos sejak April 2019.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Baca: Sosok Aulia Kesuma, Wanita yang Habisi Suami dan Anak Tiri, Berwajah Cantik dan Keibuan Tapi Sadis
Baca: JANGAN KABUR, Ini Perbedaan Surat Tilang Merah dan Biru yang Diberikan Polisi Bila Kena Razia
Baca: Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana & Mabes TNI
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
2. Intip adik ipar saat ganti pakaian
Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat.
Ia tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.
"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya.
Pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga pelaku bernafsu.
Saat itulah korban dipaksa," ujar Ruth Yeni kepada Surya.co.id pada Kamis (29/8/2019).