Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Kota Baru Ancam Satwa Endemik

Perpindahan ibu kota negara yang baru ke Kalimantan Timur akan berdampak langsung pada kondisi hutan

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww
Ibu Kota Baru RI - Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara dan Panajem Paser Utara) - RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perpindahan ibu kota negara yang baru ke Kalimantan Timur akan berdampak langsung pada kondisi hutan di beberapa wilayah. Berkurangnya luas hutan di Kalimantan Timur juga akan berdampak kepada satwa-satwa endemik.

Baca: MA Vonis Ahmad Dhani Tetap Bersalah: Sebarkan Kebencian SARA

Hal tersebut dikatakan oleh Agus Bei, peraih Piala Kalpataru 2017, saat ditemui Tribun Network di kantornya di Balikpapan Utara, Rabu (28/8). Menurut Agus kehadiran ibu kota negara di Kalimantan Timur akan berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

"Di Tahura Bukit Soeharto, termasuk di kawasan Sungai Wain, ada banyak satwa endemik. Ada lutung merah, ada bekankan. Ketika nanti hutannya mulai terkikis, pasti satwa-satwa itu akan hilang," ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap proses perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur melibatkan unsur-unsur lingkungan dan kehutanan. "Jangan hanya petingginya karena yang tahu persis adalah kalangan di bawah," kata Agus.

Agus meyakini pembangunan ibu kota negara baru nanti tidak akan memengaruhi kelestarian hutan-hutan di Kalimantan Timur. Dia mengusulkan mayoritas lahan ibu kota negara baru nanti adalah daerah hijau. Dia mencontohkan, dari 10 hektare lahan, wilayah yang bisa dikelola adalah 52 persen, sedangkan sisanya untuk penghijauan.

Agus menilai pembebasan lahan menjadi hal yang penting dalam pembangunan ibu kota negara baru. Dia berkaca pada lahan mangrove yang dia kelola. Sebagian besar lahannya bukan milik pemerintah.

"Saya sudah sampaikan, kalau terus dimiliki perorangan, ketika berbicara bisnis, tidak menutup kemungkinan akan direklamasi, jual-beli tanah, pasti itu akan berdampak ke sana. Saya sudah menekan pemerintah kota, provinsi, dan pusat untuk merevitalisasi lahan-lahan yang masih milik perorangan," pungkasnya.

Pelaksana Tugas Ketua Transforming Indonesia Movement Balikpapan Kevin Lemuel Kusuma mengapresiasi pemindahan ibu kota negara baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca: Begini Ceritanya Sri Selamat dari Amukan Angin: Dua Mobil Ringsek Tertimpa Pohon

Namun demikian, Kevin menilai ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan presiden harus membentuk suatu lembaga yang akan menangani permasalahan pemindahan ibu kota negara ini. Lembaga tersebut nantinya diperlukan untuk koordinasi berbagai pihak terkait amdal, regulasi dan infrastruktur untuk persiapan pemindahan ibu kota.

Menurut Kevin pemindahan ibu kota negara akan membangun sektor-sektor ekonomi yang baru. Pada waktu yang akan datang terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan ekonomi.

"Jadi bukan hanya di Pulau Jawa. Hal ini sesuai dengan sila kelima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar Kevin.

Lokasi ibu kota negara baru yang berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara sangat strategis. Lokasinya akan semakin strategis karena wilayah tersebut disangga oleh Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Lokasi ibu kota negara baru nanti berada di tengah-tengah Indonesia.

"Maka dalam hal pendistribusian arus logistik ke Timur Indonesia perlu diperhatikan ke depan, sehingga ke depannya pemerataan ekonomi dan pembangunan bukan hanya terjadi di Kalimantan, namun terjadi di sekitaran Pulau Sulawesi, Papua dan pulau-pulau di sekitaran Pulau Kalimantan," pungkasnya.

Pembangunan Prasarana Dasar Butuh Rp1 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan biaya pembangunan prasarana dasar di ibu kota negara baru mencapai Rp1 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimulyono menerangkan biaya tersebut diperuntukan untuk pembangunan jalan kawasan, waduk, drainase, maupun fasilitas air bersih, dengan uang muka yang mencapai Rp865 miliar.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved