Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Anggaran Rp 60 Miliar Tak Mampu Bersihkan Kota Manado Selama Warga Masih Buang Sampah Sembarang

Dengan dana yang besar, persoalan sampah yang tak tertangani maksimal menjadi pertanyaan. Broery pun menyinggung perilaku warga.

Tribun Manado
Petugas BPBD sedang menguras endapan sedimen tanah dan sampah plastik yang menyumbat drainase di Jalan Maesa, Kelurahan Malendeng, Rabu (14/11/2018). Pengerjaan drainase sepanjang satu kilometer lebih ini merupakan langkah untuk mencegah banjir menjelang musim hujan. 

"Ini sudah jor-joran memerangi sampah, jadi prioritas nomor satu wali kota," ujarnya.

Dengan dana yang besar, persoalan sampah yang tak tertangani maksimal menjadi pertanyaan. Broery pun menyinggung perilaku warga.

"Setelah kita evaluasi, ditemukan kita ini tukang buang sampah. Jadi, perilaku masyarakatnya (sehingga Manado kotor)," ungkap dia.

Kata dia, bukan pemandangan langka menyaksikan orang dari mobil enteng saja buang sampah.

"Kenapa buang sampah? Setelah dievaluasi lagi, karena punishment tidak jalan," ungkap dia.

Baca: Satpol PP Manado Jaring 52 Pelanggar Perda Sampah dan Trantib di Taman Kesatuan Bangsa

Baca: Kena OTT, 24 Pelanggar Perda Sampah dan Trantib Ikut Sidang di Tuminting

Ia menyoroti soal aturan peraturan daerah (perda) sampah yang pernah diterapkan.

Para pembuang sampah sembarang disidang dan diberi hukuman. Namun, tindakan ini juga tak menggema lagi.

"Kalau jalan, hanya beberapa kali setahun, setelah itu tak kelihatan lagi," ujarnya.

Ia menyebut penegakan hukum faktor penting untuk memberi efek jera.

Hukuman berlaku untuk orang dewasa, sementara anak-anak diberi pembinaan baik di sekolah maupun di rumah.

TPA Ilo-ilo

Selain beberapa faktor di atas, Kota Manado juga diperhadapkan pada operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tak layak lagi.

Pemkot pun mengambil kebijakan pengelolaan sampah di tiap kecamatan dengan menggunakan insinerator atau alat pembakar sampah sambil menunggu selesainya pembangunan TPA Regional Iloilo di Desa Wori, Minahasa Utara.

Baca: Wali Kota: TPA Bakal Dijadikan Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Olahraga

Baca: TPA Iloilo Wori Segera Dibangun Gantikan TPA Sumpompo, Telan Anggaran Ratusan Miliar

Hanya saja, Manado hanya memiliki satu insinerator yang saat ini ditempatkan di Pasar Restorasi Malalayang.

"Alat pembakar sampah tersebut menjadi alat pembakar sampah satu-satunya saat ini di Kota Manado," ujar Wali Kota GS Vicky Lumentut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved