Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kena OTT, 24 Pelanggar Perda Sampah dan Trantib Ikut Sidang di Tuminting

Pemerintah Kota Manado menggelar operasi tangkap tangan Peraturan Daerah Sampah dan Trantib,di wilayah Tuminting,

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Kena OTT, 24 Pelanggar Perda Sampah dan Trantib Ikut Sidang di Tuminting 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado menggelar operasi tangkap tangan Peraturan Daerah Sampah dan Trantib,di wilayah Tuminting,  Jumat (27/7/2018)

Setelat OTT dari Satpol PP Manado, warga mengikuti sidang tipiring.

Hakim Frangklin Tamara memimpin sidang tindak pidana ringan ini, didampingi Panitera Olifie Sasuwuk.

Ada 24 perkara pelanggaran perda dalam OTT yang berlangsung di Boulevard Dua Kel Bitung Karang Ria, Kelurahan Sindulang dua, Kelurahan Sindulang Satu, Kelurahan Maasing dan Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting.

Kepala Bagian Hukum Yanti Putri memimpin operasi bersama tim gabungan dari Satpol PP serta TNI Polri. Dari 24 pelanggaran tersebut, paling sedikit adalah pelanggaran sampah.

"Artinya kesadaran dan kepedulian masyarakat yang bersih sehat sudah semakin baik," ujarnya. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved