NEWS
Pria 24 Tahun Curi Celana Dalam Wanita, Digunakan untuk Halusinasi: Ada Sensasi
Sampai saat ini, kebiasaan itu malah menjadi-jadi dan RA nekat mencuri pakaian dalam di empat tempat indekos perempuan di wilayah Kiaracondong.
TRIBUNMANAD.CO.ID - Pria berusia 24 tahun curi celana dalam wanita, digunakan untuk halusinasi: ada sensasi.
Pria itu berinisial RA.
RA diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri pakaian dalam perempuan di indekos di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, tersangka memiliki penyakit kelainan seks.
Ada pun pakaian dalam perempuan yang dicurinya itu untuk memuaskan hasrat seksnya.
Kepada wartawan, pelaku RA mengaku bahwa sejak kecil ia suka mencium pakaian dalam wanita.
Sampai saat ini, kebiasaan itu malah menjadi-jadi dan RA nekat mencuri pakaian dalam di empat tempat indekos perempuan di wilayah Kiaracondong.
Baca: PROFIL LENGKAP Mahfud MD, Profesor yang Dituduh Anti Bendera Tauhid dan Gelar Sayembara Rp 10 Juta
Baca: Ada 4 Orang yang Ingin Suami Sarwendah Mati, Rumah Ruben Onsu Ditaburi Bawang Putih: Seperti Vampir
Baca: Kivlan Zen Gugat Wiranto, Tonin: BJ Habibie Beri Rp 10 Miliar Tapi yang Diteruskan hanya Rp 400 Juta
BERITA POPULER:
Baca: Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan
Baca: Dicekoki Miras Hingga Mabuk, 3 Pemuda Merudapaksa Gadis 13 Tahun di Tengah Sawah
Baca: Buka-bukaan Kivlan Zein-Wiranto hingga Rumor Terbaru Kabinet Jokowi
"Memang sejak kecil, tapi sukanya celana dalam wanita yang sudah dipakai," kata RA di Mapolsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019).
Menurutnya, ada sensasi tersendiri saat dirinya mencium pakaian dalam wanita.
"Iya ada sensasinya, hasrat seksnya naik, ada kepuasan kalau buat saya sendiri," terangnya.
Di balik kelainan seksnya itu, RA mengaku memiliki pasangan perempuan, bahkan pakain dalam pacarnya itu pun kerap ia ambil.
"Punya (pasangan), suka saya ambil pakaian dalamnya juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, RA ditangkap polisi karena tindakan pencurian pemberatan yang dilakukannya di indekos di wilayah Kiaracondong.
Tak hanya mencuri ponsel, jam dan barang berharga, RA juga mencuri pakaian dalam perempuan penghuni kosan yang disatroninya.