NEWS
Kivlan Zen Gugat Wiranto, Tonin: BJ Habibie Beri Rp 10 Miliar Tapi yang Diteruskan hanya Rp 400 Juta
Di sisi lain, Presiden BJ Habibie, menurut gugatan, telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kivlan Zen mengajukan gugatan.
Gugatan itu ditujukan Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen kepada Wiranto.
Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat Jenderal.
"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarumbun memberikan keterangan sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Tonin menjelaskan, pada tahun 1998, Wiranto memerintahkan Kivlan Zen untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayan Rp 8 Miliar.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan Zen.
Akibatnya, Kivlan Zen harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan PAM Swakarsa.
Di sisi lain, Presiden BJ Habibie, menurut gugatan, telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar.
Baca: Kivlan Zen Gugat Wiranto Terkait Pendanaan Pam Swakarsa, Berikut Penjelasan Kedua Belah Pihak
Baca: Wiranto Mempersilakan Kivlan Zen Menggugat Soal Pam Swakarsa
Baca: PROFIL LENGKAP Mahfud MD, Profesor yang Dituduh Anti Bendera Tauhid dan Gelar Sayembara Rp 10 Juta
BERITA POPULER:
Baca: Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan
Baca: Ketika Anak Ruben Onsu Mau Tabrak Sarwendah Sampai Mati, Ternyata Disuruh Pria yang Thalia Tunjuk
Baca: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Hilda Vitria Mendadak Tampil Menggunakan Hijab, Intip Penampilannya
Uang tersebut disebut berasal dari dana non-budgeter Bulog.
Menurut Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman BJ Habibie.
Dalam pertemuan itu, BJ Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Wiranto.
"Karena peristiwa itu Pak Kivlan Zen dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp 400 juta, padahal hutuh Rp 8 miliar.
Habis uangnya (Kivlan Zen) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin.