NEWS
Pria 24 Tahun Curi Celana Dalam Wanita, Digunakan untuk Halusinasi: Ada Sensasi
Sampai saat ini, kebiasaan itu malah menjadi-jadi dan RA nekat mencuri pakaian dalam di empat tempat indekos perempuan di wilayah Kiaracondong.
Menurut Asep, pakaian dalam yang dicurinya itu sebagai bahan bagi tersangka untuk berhalusinasi.
"RA ini punya penyakit kelainan seksual, pakaian dalam itu dibawa ke tempatnya untuk berhalusinasi sampai orgasme," ujarnya.
Bahkan, ada salah satu korban perempuan yang sempat digerayangi tersangka.
"Ada beberapa kasus perempuannya ini digerayangin supaya ada kepuasan," ucapnya.
Sampai akhirnya wanita itu melaporkan aksi tersangka ke Mapolsek Kiaracondong.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengintaian dan closed circuit television (CCTV) hingga akhirnya menangkap pelaku di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
"Penangkapan kita lakukan pengintaian dan CCTV dan betul yang bersangkutan melakukan itu," katanya
Menurut Asep, kejadian pencurian pakaian dalam wanita dan barang berharga di tempat kosan di wilayah Kiaracondong ini telah terjadi beberapa kali, hanya saja korbannya enggan melaporkan lantaran malu.
RA sendiri mengaku telah mencuri pakaian dalam wanita sampai lima kali.
"Di Kircon tersangka sudah melakukan lima kali," ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, jam tangan, dan sejumlah pakaian dalam wanita.
Atas perbuatanya, RA dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun bui. (Kompas.com/ Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral Wanita-wanita Penghuni Kos di Bandung Kehilangan Celana Dalam, Dicuri Pria Ini Buat Halusinasi
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Seorang Pria Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita Penghuni Kos, Pelaku Mengaku Gunakan Buat Halusinasi,
Tonton:
