Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Jokowi Malu dengan Negara Tetangga: Ini Penyebabnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan para pimpinan aparat untuk serius menangani kebakaran hutan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com
Presiden Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan para pimpinan aparat untuk serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah provinsi belakangan ini.

Ia memastikan sanksi pencopotan pada saat karhutla 2015 akan dilakukan bagi panglima komando daerah militer (pangdam) dan kepala kepolisian daerah (kapolda) yang tidak mampu mengatasi masalah karhutla di wilayah masing-masing.

Baca: Ledakan SUTET Desa Malon Timbulkan Korban

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Pengendalian Karhutla Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).

"Aturan main kita tetap masih sama, saya ingatkan kepada pangdam, danrem, kapolda, kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (copot jabatan tak bisa atasi karhutla)," ucap Jokowi.

"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebekaran hutan dan lahan," sambung Jokowi.

Hadir dalam rapat tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Hadir juga jajaran TNI/Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan, seperti di Riau dan Kalimantan. Selain itu, ada juga jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Badan Restorasi Gambut (BRG).

Jokowi menjelaskan, karhutla pada 2015 dan tahun sebelum-sebelumnya terjadi hampir di semua provinsi. Saat itu, luas lahan yang terbakar mencapai 2,6 juta hektare dengan total kerugian mencapai Rp 221 triliun. “Kejadian ini jangan sampai terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia!” seru Jokowi.

Baca: Gagal Lolos ke Capim KPK: Basaria Beri Emotikon Tawa

Ia mengakui, dari data yang diterimanya, jumlah karhutla pada 2019 sekarang ini mengalami penurunan 81 persen dibandingkan dengan kejadian pada 2015. Namun, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandikan jumlah karhutla pada 2018. Ia meminta tidak ada kenaikan lagi.

"Saya minta gubernur, pangdam, kapolda kerja berkolaborasi, bekerja sama dibantu dengan pemerintah pusat, Panglima TNI, kapolri, BNPB, BRG. Usahakan jangan sampai kejadian, baru bergerak," ujarnya.

Jokowi selaku kepala negara mengaku malu karena karhutla yang terjadi di Indonesia mulai mengganggu negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, karena imbas asap dari kebarakan.

Apalagi, pada pekan ini ia akan melakukan kunjungan kerja ke dua negara tetangga tersebut. "Saya kadang-kadang malu. Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi Headline, jadi HL, 'Jerebu masuk lagi ke negara tetangga kita'," kata Jokowi.

"Saya cek 'jerebu' ini apa, ternyata asap. Hati-hati, malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," sambung Jokowi.

Ia mengatakan, warga Singapura dan Malaysia selama empat tahun terakhir sudah senang karena tak ada lagi kabut asap dari Indonesia yang masuk ke negara mereka. Namun, ia menyesalkan kabut asap kembali sampai ke negara tetangga pada tahun ini.

Baca: Hadapi Kongres V Bali: Ini Kata Kader PDIP Sulut soal Ketua Harian

"Tahun ini meskipun tidak dalam skala yang seperti 2015 tetapi mulai ada lagi (kabut asap). Sehingga Bapak, Ibu, dan Saudara, Saudari semuanya saya kumpulkan untuk mengingatkan lagi pentingnya mengatasi kebakaran hutan dan kebakaran lahan," kata dia.

Jokowi mengakui untuk menghilangkan karhutla itu sulit. Tetapi, harus ada upaya untuk menekan jumlah karhutla setiap tahunnya dengan melakukan pencegahan dan tidak menunggu api membesar baru dilalukan dipadamkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved