Begini Ucapan Prabowo saat Ditanya Pertemuannya dengan Jokowi
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Saat itu Prabowo baru saja membacakan pernyataan sikap terkait putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukumnya.
Baca: Rupiah Runner-up di Asia: Begini Kaitannya dengan Kemenangan Jokowi
Lantas, sejumlah wartawan yang berada di barisan depan bertanya apakah ada rencana bertemu Jokowi pasca-putusan MK. "Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Prabowo pun menjawab ke arah wartawan itu, tanpa menggunakan pengeras suara. "Iya nanti itu, insya Allah nanti diatur," ucap Prabowo. Wartawan tersebut kemudian bertanya lagi mengenai waktu pertemuan.
"Kapan, Pak?" tanya wartawan. Prabowo dengan sedikit bercanda menjawab pertanyaan wartawan itu. "Iya nanti kamu yang atur," ucap Prabowo sambil tertawa dan menunjuk ke arah wartawan yang bertanya.
Dalam jumpa pers tersebut Prabowo menerima putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi. Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
Baca: Kecewa Namun Hormati MK: Begini Alasan Prabowo
Selain itu Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi lainnya setelah MK menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres 2019. Hadir dalam jumpa pers tersebut, calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno dan sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
BPN: Tak Perlu Rekonsiliasi, Prabowo Terbuka Silaturahim dengan Jokowi
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo tak perlu melakukan rekonsiliasi.
Sebab, menurut dia, rekonsiliasi hanya dilakukan untuk pihak yang berkonflik. " Rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi, karena nggak ada yang konflik," kata Dahnil saat ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dahnil mengatakan, dalam konteks Prabowo Subianto dan Joko Widodo tentu hanya perlu melakukan silahturahim. Namun, hal itu bergantung pada jadwal Prabowo dan Jokowi.
"Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim, tapi tentu waktunya tergantung karena kan Pak Jokowi juga beliau sibuk, termasuk Pak Prabowo juga masih sibuk dengan berbagai kegiatan," ujarnya.
Baca: Cerita Maruf Bikin Jokowi Tertawa saat Nobar Sidang Putusan MK
Selanjutnya, Dahnil mengatakan, dalam rangka silaturahim, baik Prabowo dan Jokowi bisa saling mengunjungi.
Adapun banyak pihak yang menginginkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk segera berdamai setelah putusan MK dibacakan. Perdamaian di antara keduanya begitu dinanti untuk menyatukan akar rumput yang sebelumnya sempat tersekat perbedaan pilihan politik.
BPN: Jumat, Prabowo Akan Kumpulkan Pimpinan Partai Koalisi di Kertanegara
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan berkumpul bersama para pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Adil dan Makmur di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jumat (28/6/2019). "Besok Pak Prabowo akan kumpulkan lagi partai kaolisi terutama pimpinan partai koalisi.
Nah, bada Jum'at beliau akan bicara di sini, di Kertanegara, beliau akan kumpul dengan partai koalisi seperti keterangan beliau tadi," kata Dahnil saat ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dahnil mengatakan, Prabowo bersama pimpinan partai koalisi akan memutuskan langkah politik selanjutnya. Ia mengatakan, pilihan dan pertimbangan Prabowo bersama koalisi Indonesia Adil dan Makmur tentu untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Jadi langkah politik selanjutnya apa, tentu yang akan menjadi pilihan adalah untuk kepentingan bangsa dan negara kepentingan rakyat," ujarnya.
Dahnil mengatakan, proses hukum dan kontestasi sudah tuntas. Selanjutnya, koalisi Prabowo-Sandiaga akan memaksimalkan perannya untuk memastikan cita-cita kampanye.
Hal itu akan dibahas Prabowo-Sandiaga bersama dengan partai koalisi. "Tentu kita memaksimalkan peran, memastikan misalnya swasembada pangan bisa bejalan, harga bisa murah, listrik tidak naik, gaji guru honorer layak, nelayan bisa sejahtera. Nah tentu dalam bingkai itu nanti partai koalisi dan Pak Prabowo dan Bang Sandi akan bicara," pungkasnya.
Yusril: Yang Penting, MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandiaga Seluruhnya
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tidak masalah dengan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang juga menolak eksepsi yang disampaikannya dalam sidang sengketa pilpres. Bagi tim hukum Jokowi-Ma'ruf, hal yang lebih penting adalah MK menolak permohonan Prabowo-Sandiaga. "Putusan Mahkamah malam ini menyatakan menolak eksepsi termohon dan pihak terkait seluruhnya.
Tetapi yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Yusril usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019). Dengan putusan ini, Yusril berpendapat tahapan Pilpres 2019 sudah sampai pada puncaknya.
Artinya tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang diungkapkan kubu Prabowo-Sandiaga tidak terbukti. Yusril juga mengatakan, Majelis Hakim telah menggelar persidangan yang transparan, jujur, dan adil.
Semua pihak telah diberi kesempatan untuk mengemukakan dalil-dalil permohonannya. Termasuk kepada tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk membuktikan pelanggaran TSM. "Namun sayangnya tuduhan itu tidak berhasil mereka buktikan selama persidangan ini," ujar Yusril.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan sengketa pilpres 2019. Isinya adalah menolak permohonan Prabowo-Sandiaga dan eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Jokowi-Ma'ruf.
"Menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman. *
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Prabowo Ditanya soal Pertemuannya dengan Jokowi Pascaputusan MK"