Begini Pujian Jokowi kepada Prabowo-Sandi
Calon presiden 01 Jokowi mengucapkan terima kasih kepada capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon presiden 01 Jokowi mengucapkan terima kasih kepada capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga. Pernyataan Presiden itu disampaikan usai putusan Mahkamah Konstitusi. Prabowo menerima keputusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi. "Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yg hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca: Ini Ajakan Gubernur Olly untuk Kubu 01-02: Gerindra Tanggapi soal Rekonsiliasi
Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur. Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo Sandi. Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.
Dia berterima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pemilihan presiden lalu.
Baca: Pidato Joko Widodo Tanggapi Hasil Putusan MK: Hormati Hasil Putusan, Suara Rakyat Telah Menentukan
Jokowi meyakini Prabowo dan Sandiaga memiliki sikap negarawan dalam menghadapi hasil putusan MK yang menolak gugatan tim 02. Jokowi menyatakan dia memiliki kesamaan visi dengan Prabowo dan Sandi. "Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan sahabat baik saya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Tiur, Kamis (27/6/2019). Konferensi pers ini digelar tak lama setelah MK menolak gugatan Prabowo.
"Beliau berdua memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia ke depan. Indonesia yang lebih maju, adil dan sejahtera," tutur Jokowi.
Jokowi menyebut putusan MK sebagai putusan yang final. Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan MK. "Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi putusan MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Jokowi didampingi cawapresnya, Ma'ruf Amin, ketika menyampaikan pernyataannya itu.
Selain itu, Jokowi menyebut selama 10 bulan terakhir ini proses pemilu membuktikan dewasanya demokrasi di Indonesia. Jokowi pun menyebut rakyat telah berkehendak serta telah diteguhkan melalui jalur konstitusi.
Baca: Setelah Gugat Cerai Song Hye Kyo, Song Joong Ki Putuskan untuk Rehat Sementara
"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ucap Jokowi.
"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka secara transparan, secara konstitusional, dan syukur alhamdulillah, malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil keputusan dari MK," imbuh Jokowi.
Sidang MK Berjalan Adil dan Transparan
Calon presiden petahana Joko Widodo menilai proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan secara adil dan transparan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di landasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam, sebelum bertolak ke Osaka, Jepang.
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi cawapres Ma'ruf Amin. Jokowi merespons putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Di awal pernyataannya, Jokowi mengatakan, proses Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah dilalui 10 bulan terakhir, telah menjadi pembelajaran berdemokrasi. Seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian sengketa Pilpres di Mahkamah Agung dan MK sudah berjalan secara transparan dan konstitusional.
"Syukur alhamdullilah, malam ini kita telah sama-sama mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi. Kita semua saksikan proses sidang di MK yang diselenggarakan secara adil, transparan, disaksikan langsung rakyat Indonesia," ucap Jokowi. Jokowi menekankan, putusan MK tersebut bersifat final dan seharusnya semua pihak menghormati dan menjalankan.
Putusan MK Final dan Harus Dihormati
Jokowi menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai putusan yang final. Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan MK.
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi putusan MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Jokowi didampingi cawapresnya, Ma'ruf Amin, ketika menyampaikan pernyataannya itu.
Selain itu, Jokowi menyebut selama 10 bulan terakhir ini proses pemilu membuktikan dewasanya demokrasi di Indonesia. Jokowi pun menyebut rakyat telah berkehendak serta telah diteguhkan melalui jalur konstitusi.
"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ucap Jokowi.
"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka secara transparan, secara konstitusional, dan syukur alhamdulillah, malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi," imbuh Jokowi. (tribun/dtc/kps)