Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Jubir MK Bocorkan Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jumat (21/06/2019) tadi sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK mengagendakan untuk mendengarkan kesaksian dari saksi dan ahli yang diajukan.

Editor: Alexander Pattyranie
Rina Ayu/Tribunnews.com
Fajar Laksono - Jubir Mahkamah Konstitusi 

Semula sidang mendengarkan jawaban dari pihak termohon, yaitu KPU RI, pihak terkait, tim hukum Joko Widodo-KH Maruf Amin, dan Bawaslu digelar, Senin (17/06/2019).

Namun, karena pihak KPU belum mempersiapkan jawaban, sidang digelar pada Selasa (18/06/2019).

"Nanti, kami lihat, tergantung dinamika persidangan, apakah sampai tanggal 24 (Juni-red) itu terpenuhi sudah semua agendanya, atau sudah selesai," ujarnya.

Untuk menyiasati kekurangan satu hari itu, kata dia, kemungkinan besar akan diganti pada waktu sementara Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dijadwalkan pada 25 hingga 27 Juni 2019.

"Kalau memang tanggal 25 (Juni,-red) menggantikan Senin kemarin misalnya, ya paling tidak yang terkurangi adalah kesempatan majelis hakim untuk mengambil keputusan dalam RPH."

"Jadi tidak sampai mengundurkan jadwal pengucapan keputusan," tambah Fajar.

Sementara itu, sidang sengketa Pilpres 2019 telah berlangsung selama lima kali.

Berikut jadwal sidang sengkat hasil Pilpres 2019 di MK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

Selasa, 11 Juni 2019

Pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK).

Untuk PHPU presiden dan wakil presiden dilakukan pada 11 Juni 2019.

Menurut MK, permohonan dapat dicatat lebih awal dalam BRPK, menyesuaikan dengan penetapan KPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved