Pilpres 2019
WN, Dosen Penyebar Hoaks Server KPU Disetting Selama Buron Hidup Berpindah Tempat Jakarta-Solo
Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial WN, sempat viral karena muncul di video dan menyebut server KPU sudah disetting memenangkan capres 01
TRIBUNMANADO.CO.ID-Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial WN, sempat viral karena muncul di video dan menyebut server KPU sudah disetting memenangkan capres-cawapres 01.
Selama dua bulan buron, WN hidup berpindah-pindah Jakarta-Solo. Tersangka kembali ke Solo pada 28 April 2019 karena memang rumahnya di Solo.
Setelah dua bulan menjadi buron WN ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menurut pengakuannya WN di video viral membuat KPU RI bereaksi dan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Polisi menciduk WN pada 11 Juni pukul 21.45 WIB di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. WN pun sudah ditahan.
Baca: 9 Bulan Pasca Kejadian, 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu Ditemukan Tim Penyelamat Damkar
Baca: Cara Ampuh Menormalkan Tekanan Darah Tinggi Dalam 5 Menit Tanpa Obat, Teknik Pijat di 2 Titik
Baca: Liburan Bareng Ahok di Norwegia, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan

Belakangan diketahui WN berprofesi sebagai dosen IT di dua perguruan tinggi di Solo, Jawa Tengah.
Komisioner KPU RI melaporkan tiga akun penyebar hoaks atau kabar bohong, satu di antara alat buktinya video WN yang viral beredar.
Pengakuan WN diakui KPU RI merugikan karena informasi yang disebar tak benar.
"Saya bulan Januari ke Singapura karena ada kebocoran data. Ini tak buka saja, 01 sudah membuat angka 57%," ucap WN di video yang viral.
Lantaran perbuatannya, WN terancam 10 tahun pidana penjara dengan denda paling banyak Rp 750 juta.
Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo menjelaskan video viral WN tersebar di beberapa akun media sosial pada 3 April 2019.
Rickynaldo membenarkan penangkapan WN menindaklanjuti laporan KPU RI pada Apri lalu.
Saat itu KPU RI belum mengetahui identitas WN, pria yang ada di video viral soal server KPU RI sudah disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Video ini tersebar di Facebook, Twitter dan YouTube.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana menyiarkan suatu berita atau informasi bohong tentang bocornya server KPU dan sudah disetting angka 57% untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia atau KPU," ujar Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
WN menyebarkan hoaks soal server KPU RI sudah disetting, di rumah mantan bupati Serang, Ahmad Taufik Nuriman pada 27 Maret 2019 pukul 14.00 WIB.