Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alasan Kubu Jokowi Sulut Yakin Pilpres Tak Curang: Ini Klaim Data Prabowo Menang

Pertarungan Pilpres 2019 antara Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berlanjut ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

TNI dan Polri siap mengamankan sidang PHPU di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) besok. Sekitar 33 ribu personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri dan TNI sudah menyiapkan antisipasi skenario terburuk dalam pengamanan di MK.

"Tentu dari Polri dan TNI selalu menyiapkan worst scenario (skenario terburuk), selalu mengantisipasi worst scenario (skenario terburuk). Pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu, termasuk yang dari daerah-daerah saya tidak pulangkan, sudah 1,5 bulan di sini baik dari Brimob atau Sabhara tidak saya pulangkan. Mereka bergabung dengan kekuatan yang di Jakarta baik dari Mabes dan Polda," ujar Tito, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

"Kemudian Bapak Panglima juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16 ribu. Ini juga sama standby sesuai kebutuhan dan sesuai dengan istilahnya kirtap, perkiraan cepat intelijen. Kirtap intelijen kita lakukan setiap hari. Jadi komunikasi intelijen tiap hari untuk melihat apakah ada gerakan massa," tambah Tito.

Tito menyampaikan, kemungkinan tetap ada massa yang akan menyampaikan aspirasi terkait sidang PHPU. Namun, tidak diperkenankan menggelar aksi di depan MK. 

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut, Melky Suawa
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut, Melky Suawa (TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS)

Melki: Ada Keluhan Masyarakat

Melki Suawah, Sekretaris DPD Gerindra Sulut mengatakan, Badan Pemenangan Daerah di Sulut sudah mengajukan berkas ke BPN di Jakarta. Itu dilakukan untuk mendukung sidang di MK.

"Sebelum sidang MK sudah selesai data, sudah di Jakarta. Kelengkapan berkas C, kelengkapan administrasi temuan temuan, laporan masyarakat," ujar Melki kepada tribunmanado. co. id, Kamis (13/6/2019).

Ia mengatakan, sudah mendata keluhan masyarakat berdasarkan laporan-laporan. Data itu malah sudah lama dikumpulkan sebelum, saat dan sesudah pilpres. Melki tak merinci keluhan dan laporan dimaksud meski sudah ditanyakan tribunmanado. co.id. Sidang pendahuluan di MK itu lanjut dia, hanya bagaimana menyesuaikan prosedur di MK. "Kesiapan BPN sudah selesai, bahkan setelah pemilu usai, " ungkap dia.

Jerry Massie, Pengamat Politik Indonesian Politic Institute (IPI)
Jerry Massie, Pengamat Politik Indonesian Politic Institute (IPI) (Istimewa)

Tiga Skenario Putusan MK

Jerry Massie, pengamat politik menanggapi MK yang mulai menyidangkan gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandiaga. Merujuk pada Pasal 39 ayat (2) Peraturan NK No 4 Tahun 2004 tentang Pedoman Beracara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, terdapat tiga skenario putusan MK.

Skenario pertama, permohonan tidak dapat diterima, jika permohonan tidak memenuhi persyaratan tertentu. Misal, objek permohonan bukan penetapan perolehan hasil pemilu presiden.

Skenario kedua, permohonan dikabulkan jika majelis MK berpendapat permohonan terbukti beralasan. Skenario ketiga, permohonan ditolak jika majelis MK berpendapat permohonan tidak terbukti beralasan.

Saat ini mencuat memang pihak Prabowo mencoba mengaitkan persoalan Maruf Amin di BUMN. Tapi ini bukan secara esensi. Tim BPN langsung masuk ke substansi.
Jika ada pelanggaran siapakan saksi terlebih dulu.

Satu yang terungkap disoalkan menyangkut daftar pemilih, kalau tidak puas soal daftar pemilih silahkan berokordinasi dengan KPU. Kemudian disoalkan money politics dan juga kematian 500-an ketua dan anggota KPPS.

Memang evidensia atau bukti harus kuat jangan hanya sampai pada hipotesis belaka. Jadi data-data harus komplit. Tapi secara eksistensi semua tergantung hakim. Ada 9 hakim yang nanti menentukan, bisa saja hakim punya pendapat berbeda-beda. Keputusan final ada di tangan mereka. 

Gelembungkan 22 Jutaan Suara

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved