Gugatan Prabowo: Waspadai Skenario Menekan MK, Begini Penjelasan Dosen Unsrat
Ferry Liando, pengamat politik dari Unsrat menanggapi langkah capres-cawapres nomor urut 01, Prabowo-Sandiaga
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Jadi sepertinya ada upaya menunda penetapan dengan cara menggugat ke MK. Apalagi berkali-kali Prabowo sudah berjanji tidak akan membawa hasil pemilu ke MK. Tapi janji itu ternyata tidak terbukti.
BPN Ajukan Gugatan ke MK Hari Ini
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat(24/5/2019). Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan berdasarkan informasi dari tim hukum berkas gugatan tersebut kini masih dirapatkan.
"Karena sudah dikoordinasikan ke MK, bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre.
Andre mengatakan pada awalnya berkas gugatan akan didaftarkan pada hari ini,namun karena masih ada yang perlu dibahas oleh tim hukum dan pasangan calon, maka kemudian pendaftaran gugatan ditunda. "Masih meeting, tadi saya sudah cek, dan kemungkinan besok," katanya.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menunjuk sejumlah kuasa hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: BPN Prabowo-Sandi Segera Mendaftarkan Gugatan Pemilu Presiden di MK
Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor Doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto serta advokat Rikrik Rizkiyana.
Rikrik sendiri enggan berkomentar banyak terkait kabar penunjukannya sebagai koordinator tim hukum Prabowo-Sandi ke MK. "Nanti saja ya, akan diumumkan oleh pak (Prabowo), saya enggak punya otoritas,"kata Rikrik.
Rikrik enggan menjawab perihal waktu pengajuan gugatan. Menurutnya terkait rencana gugatan Pilpres ke MK akan diumumkan secara resmi oleh Prabowo-Sandi.
"Nanti pasti ada pengumuman resminya nanti,"katanya. Secara terpisah Anggota Dewan Pengarah Pengarah Badan Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah bukti dan dokumen gugatan. "Jadi teman - teman sekalian besok semua file sudah disiapkan,' pungkasnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengaku telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK). Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan ini disiapkan untuk menghadapi gugatan pasangan calon presiden nomor uru 02, Prabowo-Sandiaga.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Arsul Sani.
Anggota tim hukum tersebut, kata Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin, para advokat profesional serta relawan TKN. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PBB) ini pun merinci, tim hukum tersebut akan dipimpin advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ujar Arsul.
Berikut daftar tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf yang disiapkan dalam persidangan sengketa hasil Pemilu 2019:
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra