Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Segera Mendaftarkan Gugatan Pemilu Presiden di MK

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan Gugatan Pemilu Presiden besok Jumat, (24/5/2019).

(WARTA KOTA/ADHY KELANA)
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera didaftarkan.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkannya besok Jumat, (24/5/2019).

Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan berdasarkan informasi dari tim hukum berkas gugatan tersebut kini masih dirapatkan.

"Karena udah dikoordinasikan ke MK, bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi, Kamis, (23/5/2019).

Baca: UPDATE Hasil Real Count, Jokowi vs Prabowo per Kamis, 23 Mei 2019 Pukul 14.30 Wita

Baca: Berikut 3 Senjata Api yang Dipakai Demonstran saat Aksi 22 Mei, 1 Laras dari Purn Danjen Kopassus

Baca: KRONOLOGI, Pelaku Habisi Nyawa Istri Muda & Aniaya Suaminya dengan Silet, karena Utang 2 Juta

 Andre mengatakan pada awalnya berkas gugatan akan didaftarkan pada hari ini,namun karena masih ada yang perlu dibahas oleh tim hukum dan pasangan calon, maka kemudian pendaftaran gugatan ditunda.

"Masih meeting, tadi saya sudah cek, dan kemungkinan besok," katanya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menunjuk sejumlah kuasa hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor Doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta advokat Rikrik Rizkiyana.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gugatan Pemilu presiden akan diajukan pada Kamis ini.

"Kemungkinan Besok (Kamis),karena semua file sudah disiapkan besok kan batas akhirnya itu besok," ujar Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Baca: Apakah Gigi Bisa Putih Dalam Waktu 5 Menit Saja? Buah Ini Bisa Bantu Putihkan Gigimu

Baca: Ketua MK Anwar Usman Nyatakan Siap Tangani Gugatan PHPU 2019.

Baca: Dianiaya Tiga Orang, Celsius Alami Luka Sabetan dan Patah Kaki

Sementara itu Rikrik sendiri enggan berkomentar banyak terkait kabar penunjukannya sebagai koordinator tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.

"Nanti saja ya, akan diumumkan oleh pak (Prabowo), saya ga punya otoritas,"kata Rikrik usai dari kediaman Prabowo, Rabumalam, (22/5/2019).

Rikrik enggan menjawab perihal waktu pengajuan gugatan. Menurutnya terkait rencana gugatan Pilpres ke MK akan diumumkan secara resmi oleh Prabowo-Sandi.

"Nanti pasti ada pengumuman resminya nanti,"katanya.

Secara terpisah Anggota Dewan Pengarah Pengarah Badan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah bukti dan dokumen gugatan.

"Jadi teman - teman sekalian besok (Kamis) semua file sudah disiapkan,' pungkasnya. (Tribunnews.com)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Jumat Besok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved