Jelang 22 Mei 2019
H-2 Penetapan Pilpres 2019, Densus 88 Turun Amankan Jakarta dari Ancaman Terorisme
Jelang penetapan hasil pemilu Pilpres 2019, kondisi kota Jakarta terus dikondusifkan demi mengantisipasi aksi terorisme
Misalnya, tambah Argo di dalam UU itu disebutkan jangan sampai menggangu ketertiban umum, dan jangan sampai menggangu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Jika melanggar akan ada sanksi dengan membubarkan. Itu juga tidak hanya diatur oleh UU, tapi juga diatur Peraturan Kapolri," katanya.
Menurut Argo, pemberitahuan rencana aksi yang sampai ke PMJ itu akan didiskusikan oleh pihaknya. "Tentang berapa jumlahnya, kemudian ketuanya siapa," kata dia.
Ia mengatakan jika dalam unjuk rasa mengakibatkan luka-luka maka bisa dikenakan ancaman pidana sesuai KUHP. "Ini semuanya ada. Jadi tidak absolut," kata Argo.
Polisi Ringkus Rombongan Aksi People Power, Diduga Bawa Bom Molotov
Rombongan, yang diduga akan mengikuti aksi people power tanggal 22 Mei 2019 di Jakarta, diamankan oleh Polda Jatim.
Mereka berjumlah 54 orang dan berasal dari dari Pamekasan Madura
Bus yang membawa mereka, saat ini diparkir di Halaman Utama Gedung Reskrimum Polda Jatim.
Dilansir dari Tribunwow.com (Grup Tribun Manado), rombongan tersebut semua berjenis kelamin laki-laki.
Mereka diamankan oleh petugas yang berpatroli saat melintas di Jembatan Suramadu.
Mereka diketahui merupakan rombongan dari daerah Lenteng dan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Sejak pagi mereka telah berangkat dan baru melintas di Jembatan Suramadu pukul 13.00 WIB.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, rombongan mobil mereka diberhentikan oleh petugas polisi di Jembatan Suramadu.
Saat dilakukan pemeriksaan, di bagian bagasi belakang mobil elf warna hijau bernopol M-7250-A, terdapat empat buah botol bersumbu alias bondet atau bom molotov.
Saat didekati oleh petugas, botol tersebut ternyata menimbulkan aroma yang sangat tajam dan menyengat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-densus-88_20180531_111852.jpg)